26.5 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Pemkab Sukabumi Diganjar KLA, 6 Bulan 2021 Kasus Kriminal Dominan Pencabulan Anak

LIPSUSPemkab Sukabumi Diganjar KLA, 6 Bulan 2021 Kasus Kriminal Dominan Pencabulan Anak

sukabumiheadline.com l “KEREN, KABUPATEN SUKABUMI KEMBALI RAIH PENGEHARGAAN KLA KE TIGA KALINYA”, demikian bunyi postingan dari akun resmi Facebook Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis 29 Juli 2021.

Kabar menggembirakan, mengingat Kabupaten Sukabumi kembali meraih penghargaan serupa untuk ketiga kalinya sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan, tahun ini Sukabumi mendapatkan penghargaan untuk Kategori Pratama, atau paling basic dari kategori yang ada, pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

Pengumuman penghargaan dilakukan secara virtual disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dari Pendopo, Kamis kemarin.

“Daerah yang luas, jarang ada yang masuk. Kabupaten Sukabumi Alhamdulillah, meskipun masih Pratama,” ujar Marwan.

Namun, ironisnya, capaian Pemkab Sukabumi tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, hanya selang satu hari Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan sebagai KLA, pihak kepolisian mengungkap 55 kasus selama kurun 6 bulan pada 2021, didominasi kasus pencabulan anak.

Hal itu diungkap Satreskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, dalam ungkap kasus Kejahatan jalanan (Curat Curas Curanmor) dari Januari hingga Juni 2021 di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu pada Jumat 30 Juli 2021.

Berita Terkait: Kabupaten Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak, Antara Prestasi, Klaim dan Realita

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, dari 54 kasus yang diungkap, masih didominasi kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kali ini jumlah yang berhasil diungkap sebanyak 55 kasus. Perkara yang ditangani dominasi kasus pencabulan,” kata Rizka, Jumat.

Berita Terkait: Ironi Kabupaten Sukabumi 3 Kali Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Apa Itu KLA?

Disebut Rizka, dari 55 kasus yang diungkap, didominasi kasus pencabulan yang ditangani unit PPA di mana persentasenya 25 persen, kemudian diikuti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Untuk modus KDRT karena pertengkaran suami istri dan pencabulan terjadi pada anak yang belum dewasa,” jelasnya.

Adapun modus KDRT ini biasanya, sebut dia, suami atau istri melakukan penganiayaan ringan. Kemudian untuk pencabulan, korban didominasi anak-anak di bawah umur.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer