KAI Sebut KA Pangrango Relasi Sukabumi-Bogor Kembali Aktif Hari Ini

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. l sukabumiheadline.com

KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Kereta Api (KA) Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dipastikan kembali beroperasi mulai Ahad (2/7/2023) pagi pukul 05.30 WIB.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih.

Feni menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah upaya percepatan perbaikan jalur KA yang terdampak longsor di antara Cicurug-Maseng agar dapat kembali aktif melayani penumpang mulai hari ini.

Berita Terkait: Rel KA Sukabumi-Bogor Longsor, Ribuan Penumpang Batalkan Perjalanan Tiket Diganti 60%

“Upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan sejumlah perkuatan konstruksi jalan rel sehingga sejak Sabtu pukul 22.10 WIB jalur dinyatakan aman untuk dilintasi “ jelas Feni dalam keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, longsor menyebabkan rel KA relasi Sukabumi-Bogor menggantung hingga sepanjang 15 meter membuat ribuan penumpang KA Pangrango membatalkan keberangkatannya.

Baca Juga :  Minibus Terparkir Disambar KA Pangrango di Cicantayan Sukabumi

Diketahui, sebanyak 2.514 penumpang KA relasi Sukabumi-Bogor (PP) terpaksa batal berangkat imbas dari peristiwa longsor yang terjadi pada Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 19:00 WIB itu.

Adapun, lokasi longsor di perlintasan KA jalur rel KM 17+7/8 antara stasiun Cicurug, Kabupaten Sukabumi dan Maseng, Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131