Kapolres Sukabumi Kota klaim capaian kinerja 116 hari kerja, ini daftarnya

- Redaksi

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi - Istimewa

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi - Istimewa

sukabumiheadline.com  – Pascademonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kamis lalu, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi membeberkan berbagai pengungkapan selama kepemimpinannya yang baru 116 hari.

Saat berdemonstrasi, massa aksi PMII Kota Sukabumi mengkritisi kinerja Polres Sukabumi Kota karena banyaknya peristiwa kriminal. Seperti geng motor, tawuran pelajar, judi online, prostitusi online hingga peredaran narkoba. Baca selengkapnya: Terkait kriminalitas di Kota Polisi, PMII gugat Polres Sukabumi Kota

Penyampaian pengungkapan berbagai tindakan kriminalitas tersebut dibalut dalam kegiatan konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Sukabumi, Sabtu (9/11/2024) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi:

Aksi massa PMII demonstrasi di Mapolres Sukabumi Kota - Istimewa
Aksi massa PMII demonstrasi di Mapolres Sukabumi Kota – Istimewa

Hadir pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Yudhi Hariyanto dan Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi Kota serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Selaras dengan program Asta Cita Presiden RI, alhamdulilah, Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba telah melakukan pengungkapan seratusan kasus,” ungkap Rita. Baca selengkapnya: Mojang Sunda jadi Kapolres Sukabumi Kota, ini profil dan prestasi mentereng AKBP Rita Suwadi

Kasus-kasus yang diungkap, seperti aksi kejahatan jalanan oleh berandalan bermotor, pengeroyokan dan penganiayaan, judi online, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, minuman beralkohol hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Fungsi Samapta juga telah melakukan patorli rutin setiap saat dan memiliki pos masing-masing yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tentunya dilaksanakan dengan pola dan petunjuk teknis sesuai dengan pemetaan setiap wilayah.

“Fungsi Samapta ini intens dalam upaya pencegahan tawuran pelajar, menempatkan anggota-anggota di titik-titik rawan tawuran pelajar sampai dengan penanganan bencana,” ujar Rita.

Baca Juga :  Mojang Sunda jadi Kapolres Sukabumi Kota, ini profil dan prestasi mentereng AKBP Rita Suwadi

Baca Juga: Kecewa, Marah hingga Melecehkan, 5 Status Warganet Sukabumi Terkait Geng Motor

Begitu juga dengan fungsi Lalu Lintas, ia menuturkan selain melaksanakan tugas rutin sehari-hari, fungsi lalu lintas telah menjalankan responsibilitas aduan masyarakat saat terjadi upaya pencurian kendaraan bermotor.

Kasusnya pernah diekspose bahwa Satuan Lalu Lintas berhasil menggagalkan pencurian kendaraan roda empat jenis hi-ace yang kebetulan para penumpangnya sedang berwisata di Kadudampit dan menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah berhasil kami ungkap dalam kurun waktu 8 jam dan telah kami kembalikan kendaraan bermotor tersebut kepada pemiliknya,” tutur Rita.

“Kami pun telah membentuk tim khusus bernama Macan Bintana Tactical Team yang beroperasi di seputaran wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khusus untuk menangani kejahatan jalanan, baik begal, geng motor tawuran dan lain sebagainya,” sambung dia.

Rita menerangkan, pihaknya telah melakukan inovasi di bidang layanan informasi untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan Polri. Dengan jumlah personel, dan segala kekurangan, tentunya tidak dapat menjaga situasi Kamtibmas secara maksimal. jika tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Makanya kami menyediakan call center 110 dan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110, dimana masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi atau memberikan informasi kamtibmas maupun gangguan kamtibmas kepada Kepolisian, sehingga penanganan terhadap informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” terang dia.

Rekomendasi Redaksi: Bak Sinetron, Mengingat 4 Episode Deklarasi Tolak Geng Motor di Kota Sukabumi

Layanan informasi tersebut telah sering disosialisasikan kepada masyarakat, baik oleh para personel Bhabinkamtibmas maupun personel Polri lainnya di tengah kegiatan maupun tugasnya sehari-hari.

Bahkan layanan ini juga terus publikasikan, baik melalui spanduk, baligho maupun di media sosial dan media online yang seharusnya dapat terlihat jelas dan diketahui oleh masyarakat dengan mudah.

Baca Juga :  Sebab voice note WhatsApp, 8 pemuda terlibat kekerasan di Sukabumi, lihat barang buktinya

“Ke depan, kami juga akan membuat informasi digital yang akan memuat update setiap pengungkapan kasus, prestasi dan kegiatan kami agar dapat diakses dan dimonitor oleh seluruh masyarakat,” ucap dia.

Siap terima koreksi tanpa intervensi

Rita memastikan, pihaknya terbuka dengan semua koreksi yang mendukung Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Ia tidak pernah resistance terhadap koreksi apapun, akan tetapi tanpa intervensi. Silakan jika memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak kepolisian akan senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan untuk seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami sadar kami manusia biasa yang banyak kekurangan. Mari diskusi, sampaikan dengan sopan santun tanpa merusak fasilitas negara yang diberikan oleh rakyat sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” ucap Rita.

“Kami memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” harap dia.

Data Polres Sukabumi Kota menyebutkan pengungkapan Satuan Reserse Kriminal terdapat 50 kasus, meliputi 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) oleh geng motor, 6 kasus pencurian dengan pemberatan, 2 kasus pornografi, 6 kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 2 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Selain itu ada 1 kasus perlindungan konsumen, 1 kasus pembunuhan, 3 kasus penggelapan dalam jabatan, 2 kasus judi online, 3 kasus penganiayaan, 3 kasus gembos ban dan pecah kaca, 1 kasus pemerkosaan, 2 kasus setubuhi anak di bawah umur, 1 kasus pengrusakan, 2 kasus uang palsu.

Juga 2 kasus pencurian dengan kekerasan, 1 kasus penembakan seni ilegal, 3 kasus korupsi, 2 kasus penipuan dan penggelapan, 1 kasus pencurian sepeda motor, 1 kasus pupuk bersubsidi dan 1 kasus TPPO.

Dari Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 54 kasus dengan 62 tersangka berikut barang bukti narkoba berbagai jenis.
Di antaranya sabu sebanyak 555,29 gram, ganja kering sebanyak 1574,47 gram, ekstasi sebanyak 126 butir, obat psikotropika sebanyak 593 butir, obat keras terbatas sebanyak 18.106 butir, 170 botol minuman berakohol.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru