Kasus Allahmu Lemah, Allahku Luar Biasa, Hari Ini Ferdinand Disidik Bareskrim

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ferdinand Hutahaean. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh terduga Ferdinand Hatahaean. SPDP terbitan tersebut, keluar pada Kamis (6/1/2022).

Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyidik akan memanggil Ferdinand untuk diperiksa.

Berita Terkait: “Allahmu Lemah, Allahku Luar Biasa,” Kata Ferdinand Hutahaean

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbitnya SPDP tersebut menandakan kasus ujaran kebencian tersebut sudah berstatus penyidikan. Penyidik Dirtipid Siber Bareskrim Polri, juga sudah menyampaikan surat pemanggilan terhadap FH (Ferdinand Hutahaean) untuk diperiksa terkait dugaan perbuatannya,” kata Ramadhan, dikutip dari republika.co.id, Jumat (7/1/2022) lalu.

Penyidik Bareskrim Polri, kata Ramadhan, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean pada hari ini, Senin (10/1/2022). Pemeriksaan tersebut, sebagai tindak lanjut proses penyidikan yang sudah dimulai sejak kemarin.

Meskipun status Ferdinand Hutahaean, masih terlapor, hasil pemeriksaan hari ini akan menentukan apakah dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean dapat disebut perbuatan tindak pidana, dan pantas untuk ditetapkan tersangka pun dimintakan pertanggungjawaban hukum.

Sementara proses penyidikan yang berjalan, Ramadhan menerangkan, tim penyidik Dirtipid Siber Bareskrim Polri, sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Pada Jumat lalu, kata dia, tim penyidikan memeriksa 10 orang saksi tambahan, terdiri dari lima yang diperiksa adalah saksi, dan lima lainnya diperiksa sebagai saksi ahli.

Diberitakan sebelumnya, mantan politikus Partai Demokrat yang kini menjadi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sedang menjadi sorotan publik, khususnya warganet.

Hal itu setelah ia membuat status “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa Maha Segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” yang dibuat pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB

Ferdinand pun mengakui, kalau statusnya di Twitter @FerdinandHaean3 sedang ramai dibahas banyak orang. Karenanya dia merasa perlu memberikan klarifikasi mengapa sampai membuat cicitan seperti itu, sebab gara-gara cicitan tersebut, Ferdinand dituding telah menistakan Tuhan pemeluk agama Islam.

Berita Terkait

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Berita Terbaru

Bendera negara Arab Saudi. l Istimewa

Internasional

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat

Jumat, 16 Okt 2026 - 11:00 WIB

Ayah dan tiga anak asal Sukabumi, Jawa Barat, terlantar di Medan - Ist

Peristiwa

Pria asal Sukabumi dan tiga anaknya terlantar di Medan

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:09 WIB