Kasus Mobil Rental, 5 Fakta Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Jona Arizona (42), ditangkap atas dugaan menggadaikan mobil rental. l Jona Arizona

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Jona Arizona (42), ditangkap atas dugaan menggadaikan mobil rental. l Jona Arizona

sukabumiheadline.com l Diduga melakukan penggelapan satu unit mobil, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona alias JA (42) ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota.

Selain JA, polisi juga turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial H (34) untuk kasus yang sama.

Berikut adalah 5 fakta penangkapan JA dan H oleh jajaran Polres Sukabumi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Dituduh Melakukan Penggelapan Mobil Milik Rental

JA diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero. Dia dan satu pria lain berinisial H (34) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

Informasi dihimpun, JA diduga menggelapkan kendaraan milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat.

2. Lima Bulan Rental Mobil dan Tidak Dikembalikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp6 juta per Minggu dan sudah berjalan selama lima bulan. Kemudian setelah lima bulan berlalu, korban meminta mobilnya untuk dikembalikan.

“Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan service berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketum Partai Golkar Diperiksa Kasus Ekspor Minyak Sawit, Ini Kata Kejagung

Atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar pemesanan sewa mobil, selembar data survey penyewa kendaraan mobil serta selembar surat keterangan leasing.

Hingga kini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. “Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” kata Zainal.

3. Mengabaikan Panggilan Polisi

JA dan H berhasil diamankan polisi usai memenuhi panggilan kedua dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.

“Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin , Kamis (30/3/2023) lalu.

Baca Juga :  Susunan pengurus DPP Golkar 2024-2029, tak ada nama Jokowi

4. JA Menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi

Diketahui, JA, saat melakukan aksinya juga tercatat masih menjabat Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi sekaligus Wakil Ketua (Waket) DPRD Kota Sukabumi.

5. Dipecat dari DPRD dan DPD Partai Golkar

Selain ditangkap polisi, JA juga mendapat sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi.

“DPD Partai Golkar Jawa Barat prihatin atas kasus yang dilakukan Ybs. Setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada Ybs, kami langsung memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan, Kamis (30/3/2023).

Ace menegaskan, perbuatan JA sangat mencoreng nama Partai Golkar. Dirinya mendukung penuh polisi memproses kasus penggelapan mobil tersebut.

“Tindakan Ybs tidak mencerminkan seorang Ketua Partai Golkar yang seharusnya menunjukkan perilaku yang baik. Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan proses hukum kepada Ybs,” tegasnya.

Ace juga mengungkapkan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada JA. Sebab, kata Ace, perbuatan JA itu di luar kapasitasnya sebagai kader Partai Golkar.

Usai mencopot JA, Ace menunjuk Phinera Wijaya untuk mengemban jabatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.

Berita Terkait

Selamat, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang masuk daftar PSN Prabowo
Reaktivasi jalur KA Bogor-Bandung via Sukabumi: Wujudkan mimpi 6 tahun silam
Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Selamat, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang masuk daftar PSN Prabowo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Reaktivasi jalur KA Bogor-Bandung via Sukabumi: Wujudkan mimpi 6 tahun silam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Berita Terbaru

Kenalin Koboy Sukabumi, si abah legend yang nyentrik dan pede abis - Ist

Konten

Kenalin Koboy Sukabumi: Si abah legend penembus mesin waktu

Minggu, 26 Okt 2025 - 01:40 WIB