23.7 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Honda AMAX 160, skutik futuristik performa unggul jadi penantang Yamaha Aerox

sukabumiheadline.com - Honda kembali menggebrak pasar skutik...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Berubah-ubah, 5 Fakta Sikap Plin-plan Pemkot di Lahan Eks Terminal Kota Sukabumi

SukabumiBerubah-ubah, 5 Fakta Sikap Plin-plan Pemkot di Lahan Eks Terminal Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUDOYONG – Lahan eks terminal lama Kota Sukabumi, Jawa Barat yang terletak di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong hingga kini masih dibiarkan terbengkalai.

Namun, hal itu bukan karena luput dari perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, Pemkot Sukabumi memiliki banyak rencana di lahan tersebut.

Dari penelusuran sukabumiheadline.com, sejak pengoperasian Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi pada 28 Oktober 2016 silam, setidaknya Pemkot Sukabumi sudah lima kali mengubah rencana di lahan yang kini dibiarkan kosong itu.

Tidak hanya itu, sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Sukabumi pun terkesan berebut untuk mengelola lahan tersebut dengan rencananya masing-masing.

Berikut adalah 5 fakta sikap plin-plan Pemkot Sukabumi terkait rencana alih fungsi lahan eks terminal lama.

1. Lahan Eks Terminal Lama akan Diubah Jadi Hutan Kota (2016)

Bekas terminal bus di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan dijadikan hutan kota. Hal itu diklaim sudah sesuai Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), karena daerah ini masih kekurangan ruang terbuka hijau (RTH).

“Memang banyak masyarakat yang menanyakan ke kami terminal lama akan dijadikan apa. Rencananya kami akan berkoordinasi dan membahas dahulu untuk menentukan arah ke depannya. Tapi, rencananya akan dijadikan hutan kota,” kata Wali Kota Sukabumi ketika itu, Mohamad Muraz di Sukabumi, Ahad (30/10/2016).

Dengan dijadikannya terminal lama menjadi hutan kota, warga diharapkan dapat memanfaatkannya sebagai tempat bersantai, rekreasi maupun istirahat pada saat ada waktu luang.

Selain itu, bekas terminal ini akan dibangun fasilitas lainnya. Namun, pemda harus mengubah dahulu Perda Kota Sukabumi tentang RTRW karena harus menyesuaikan dengan aturan jika ingin membangun di sekitar RTH.

2. DLH Ingin Ubah Eks Terminal Lama Jadi Taman (2018)

Eks terminal lama Kota Sukabumi bakal dijadikan hutan kota. Rencana tersebut sudah tertuang pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak lima tahun lalu.

“Saat ini eks terminal masih dalam proses kajian layak atau tidaknya,” ujar Kepala Seksi Penataan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah, Jumat (20/4/2018) lalu.

Hingga kini Detail Engineering Design (DED) untuk merencanakan konsep hutan kota itu belum terbentuk. Ditargetkan pembentukan DED sendiri rampung pada 2019, jika dalam kajian 2918 eks terminal ini layak menjadi hutan kota atau ruang terbuka hijau.

“Kita akan minta anggaran ke Provinsi jika DED ini sudah terbentuk, Sebab kajian kelayakan untuk hutan kota atau taman terbuka hijau belum dilakukan,” sebutnya.

3. Lahan Eks Terminal Lama akan Disulap Jadi Pusat Bisnis (2019)

Pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan eks terminal Sudirman akan dijadikan pusat kawasan bisnis. Hal tersebut tertuang dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kota Sukabumi yang sedang di revisi.

”Sebelumnya itu di RTRW kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini direvisi menjadi kawasan bisnis atau pusat perekonomian,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bapedda) Kota Sukabumi ketika itu, Rudi Djuansyah, Ahad (7/7/2019).

Penetuan kawasan bisnis di esk terminal Sudirman itu kata Rudi berdasarkan hasil masukan dari masyarakat. Apalagi menurutnya nilai ekonomi diwilayah itu cukup tinggi. ”Makanya kita rubah, nanti bisa dibuatkan mall ataupun bioskop kalau ada investornya,” ungkapnya.

Saat ini perubahan atau revisi RTRW 2011-2031 itu masih dalam tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat maupun provinsi Jabar. Perkembangan terakhir, pihaknya melakukan ekspos di DPRD Kota Sukabumi, lalu disampaikan kepada Provinsi jabar. ” Nanti kita melihat evaluasi dari provinsi apakah ada perbaikan atau tidak,” ujarnya.

Rudi mengatakan revisi RTRW ini kemungkinan akan selesai pada 2020 mendatang. Soalnya dalam perubahan ini tahapan-tahapan yang dilaluinya cukup banyak dan menyita waktu.

”Kendalanya itu tahapan -tahapan verifikasi banyak, belum lagi RTRW Jabar menunggu pusat. Kita juga verifikasi Peta RTRW ke Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PTRA) sampai tiga kali,” bebernya.

Dalam RTRW ini ada perubahan yang memang mengikuti perkembangan jaman kedepannya. Seperti halnya kawasan perdagangan tidak hanya di pusat kota tapi bertambah Jalan Lingkar Selatan. ”Ada yang tetap ada juga yang berubah dari RTRW sebelumnya,” jelasnya.

Lanjutnya, Revisi RTRW ini tak menjadi kendala dalam pencapain visi misi Walikota Sukabumi peride 2018-2023. Soalnya tidak terlalu juah RTRW perubahan ini dengan visi misi walikota dan wakil Walikota. ”Dengan revisi ini tidak terlalu jauh, tidak menjadi kendala,” terangnya.

4. Disporapar akan Ubah Eks Terminal Lama Jadi Tempat Wisata (2022)

Sementara, pada 1 Juli 2022 lalu, Dinas Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) berencana akan mengembangkan pariwisata strategis yakni Terminal Pariwisata yang merupakan one stop service mencakup pusat informasi, jajanan dan oleh-oleh, serta event.

Hal itu diungkapkan Kepala Disporapar, Tejo Condro Nugroho, seusai audiensi Mojang dan Jajaka, pada 30 Juni 2022. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa eks Terminal Sudirman akan dijadikan sebagai lokasi wisata strategis.

Dijelaskannya, Kota Sukabumi yang minim potensi alam, akan mengambil peran sebagai pendukung pariwisata yang kebanyakan berlokasi di Kabupaten Sukabumi.

Sehingga konsep yang akan dikembangkan adalah layanan kepariwisataan seperti dengan meningkatkan wisata kuliner, yang akan memunculkan pengalaman yang baik bagi para wisatawan.

Sedangkan untuk Kawasan Cipelang Herang, akan diintegrasikan dengan Kelurahan Tematik, dan Masata atau Masyarakat Sadar Wisata, yang sedang digarap oleh Disporapar. Ditargetkan kawasan ini akan dibuka pada tahun 2023.

5. Rencana Baru Bappeda Kota Sukabumi (2023)

Kekinian, Bappeda Kota Sukabumi, berencana mengalihfungsikan Eks Terminal Sudirman sebagai pusat bisnis dan perdagangan. Hal itu, dilakukan sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan rencana tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi 2024.

“Kalau sementara sesuai dengan Perda RT/RW yang ditetapkan Eks Terminal Sudirman itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai pusat bisnis dan perdagangan,” kata Reni, Selasa (14/2/2023) lalu.

Reni juga menambahkan, realisasinya saat ini Pemkot Sukabumi masih menunggu investor untuk melakukan pembenahan kawasan tersebut.

“Kami akan melihat investor yang akan masuk dan sesuaikan dengan Perda RT/RW apakah sudah sesuai dengan kawasan bisnis dan perdagangan atau belum,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya rencana tersebut bisa membenahi lokasi yang tidak terurus di Kota Sukabumi sesuai dengan program strategis Pemkot Sukabumi dalam mengentaskan kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem.

Menurut Reni, rencana alih fungsi tersebut sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh dan juga untuk mendongkrak perekonomian ke depannya, sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi juga akan lebih baik.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer