Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Polisi Belum Tahu Keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim

- Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Pendeta Saifudin Ibrahim ke level penyidikan. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan agar kasus tersebut berlanjut pada proses hukum penetapan tersangka. Surat perintah penyidikan kasus tersebut, terbit sejak Rabu (23/3/2022).

Hal ini karena sudah ada bukti-bukti kuat untuk menjadi pidana. “Dit Siber sudah naikkan kasus SI (Saifudin Ibrahim) ke penyidikan,” ujar Dedi diberitakan republika.co.id, Kamis (24/3/2022).

Namun begitu, kata Dedi, tim penyidikan di Dit Siber Polri, belum melakukan penangkapan ataupun penetapan tersangka terhadap SI. Sebab kata dia, sampai saat ini, tim penyidikan belum melakukan pemeriksaan terhadap Saifudin Ibrahim.

Dikatakan Dedi, tim penyidikan, juga belum berhasil memastikan keberadaan Saifudin Ibrahim. Meskipun sudah diketahui pendeta asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di Amerika Serikat (AS), tetapi tim penyidikan masih membutuhkan titik pasti. Sebab itu, kata dia, tim penyidikan juga terus berkordinasi dengan Federal of Bureau Investigation (FBI) AS, untuk memastikan keberadaan Saifuddin.

“Dit Siber terus berkomunikasi intens dengan FPI mengingat keberadaan yang bersangkutan (SI) ditengarai ada di luar negeri (AS),” kata Dedi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat suci dalam AlQuran karena suci agama Islam itu, adalah menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Baca Juga :  Ancaman 20 Tahun Penjara, Wanita asal Sukabumi Jauh Merantau ke Mataram Cuma Edarkan Sabu

Berita Terkait : Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran

Saifudin Ibrahim juga mengatakan, pondok pesantren, dan madrasah yang ada di Indonesia merupakan lembaga pendidikan pencetak terorisme, dan radikalisme.

Selain itu, diberitakan kompas.com, Menteri Kordinator Polhukam Mahfud MD juga mengecam Saifuddin. Karenanya, Mahfud MD, meminta Polri melakukan penegakan hukum terhadap Pendeta Saifudin Ibrahim.

Mengutip kanal Youtube Kemenko Polhukam pada Rabu (16/3/2022), Mahfud MD mengatakan jika ucapan Saifudin Ibrahim adalah contoh dari watak intelorensi di Indonesia.

“Itu bikin gaduh itu. Bikin banyak orang marah. Saya minta kepolisian (Polri) menyelidiki itu,” kata Mahfud MD, dikutip pada Sabtu (26/3/2022).

Berita Terkait

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB