Kata Irjen Johni Asadoma, Butuh Waktu Lama Mencari Harun Masiku

- Redaksi

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Johni Asadoma. l Istimewa

Irjen Johni Asadoma. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Johni Asadoma menyebut, keberadaan buronan tersangka kasus korupsi Harun Masiku, masih belum terdeteksi.

Namun, red notice sudah diterbitkan oleh NCB Interpol, sehingga proses pencarian masih dilakukan oleh kepolisian.

“Ya belum ada tanda-tanda, masih berjalan. Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama,” kata Johni di Mabes Polri, dilansir viva.co.id pada Selasa, 28 September 2021.

Johni menjelaskan setiap negara yang menerima red notice, memang punya kewajiban untuk mencari. Apabila menemukan, itu melakukan koordinasi dengan negara peminta dan akan mengirim kembali kepada negara peminta. “Nah, sekarang ini masih prosesnya berjalan,” jelas dia.

Red notice untuk Harun Masiku yang merupakan buronan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlaku atau aktif. Sebab, masa berlaku red notice itu dikeluarkan setiap lima tahun. Setelah itu, NCB Interpol akan bertanya kembali kepada Polri.

Baca Juga :  Sudah Hari ke-700 Harun Masiku Jadi Buronan KPK

“Ya red notice-nya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap 5 tahun. 5 tahun lagi kemudian Interpol akan menanyakan, ‘masih dibutuhkan atau tidak?’ Berarti tergantung analisa kita nanti,” ujarnya.

Johni juga mengajak masyarakat berpartisipasi untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila melihat keberadaan atau posisi Harun Masiku. Namun, polisi tetap bekerja bersama jaringan Interpol.

“Saya rasa masyarakat kalau tahu memberikan informasi ya bagus-bagus saja. Masyarakat kan melihat suatu tindakan yang melanggar hukum bisa melapor kepada polisi kan, jadi tidak masalah. Kita kan punya red notice itu bukan cuma satu, banyak red notice kita,” jelasnya

Berita Terkait

Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK
Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi
Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos
Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri
Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:39 WIB

Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:13 WIB

Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB