Kejari Kabupaten Sukabumi akan segera tetapkan tersangka korupsi dana PKBM Paket A/B/C

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.

“Dugaan terkait pengajuan fiktif anggaran PKBM ataupun digelembungkan nama-nama ataupun data-data sehingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Wawan beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses penanganan perkara saat ini masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi. Kejari Kabupaten Sukabumi juga akan membuat permohonan pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan audit nilai kerugian dari perkara tersebut.

“Cukup banyak yang akan dipanggil karena jumlahnya 93 PKBM. Kita juga akan meluncurkan permohonan audit perhitungan kerugian negara dalam waktu dekat,” ujarnya.

Menurut Wawan, saat ini Pidsus tengah melakukan percepatan penanganan. Penetapan tersangka pun akan segera dilakukan atas kasus dugaan tindakan yang merugikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sesegera mungkin. Kita tunggu proses ini berjalan, penghitungan kerugian negara dari APBN oleh Inspektorat. Kami melakukan pemeriksaan ini secara profesional, kita tunggu hasilnya sampai kita rilis penetapan tersangka,” tutupnya.

Baca Juga: Nah lho, gelembungkan jumlah siswa Paket A/B/C, Kejari Kabupaten Sukabumi usut 93 PKBM

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, hingga saat ini sudah sebanyak 93 PKBM yang diperiksa atas dugaan penggelembungan siswa dan korupsi APBN.

Adapun, 93 PKBM tersebut diduga melakukan mark up dengan modus menggelembungkan jumlah dan merekayasa data-data siswa untuk mendapatkan kucuran dana APBN.

Adapun, Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA.

Berita Terkait

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:10 WIB

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang pria menggigil kedinginan - sukabumiheadline.com

Sains

Dalam 26 tahun Sukabumi lebih panas 7 derajat Celcius

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:55 WIB