Keluarga Wanita Sukabumi Dibunuh Anak Anggota DPR RI Tolak Ajakan Damai

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti (29) wanita Sukabumi yang tewas dianiaya pacarnya menolak jalan damai yang ingin ditempuh pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur (31). Baca lengkap: Terungkap Motif Anak Anggota DPR Aniaya Janda Cantik asal Sukabumi Sampai Tewas

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu meninggal di tangan Ronald pada satu dini hari di Surabaya, Jawa Timur. Baca lengkap: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Janda anak satu itu juga dikabarkan sudah 12 tahun tak pulang kehilangan nyawa setelah dianiaya kekasihnya itu. Baca Juga: Alasan Wanita Sukabumi 12 Tahun Tinggalkan Anak Sejak Bayi, Pulang Tinggal Nama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikabarkan ada pihak ketiga yang berupaya berkomunikasi dengan keluarga Dini. Pihak itu menyampaikan ada keinginan damai dari pihak pelaku. Setelah Polisi menetapkan Ronald sebagai tersangka dalam kasus hilangnya nyawa Dini.

Hal itu diungkap Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura. Ia mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.

Baca Juga :  Benarkah Wanita dengan 5 Ciri Ini Mudah Diajak Selingkuh?
Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa
Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa

“Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban, Rabu (11/10/2023).

“Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya,” tutur Dimas.

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Baca lengkap: GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV

“Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu,” ucap Dimas.

Baca Juga :  Ini Foto dan Profil Istri Fajri, Pria Sukabumi Jual Bini ke Lelaki Hidung Belang Dapat Rp50 Ribu

Dia mengatakan, langkah itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Dimas.

Sementara, terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak Dimas pun akan menjamin masa depan pendidikannya.

“Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah,” ungkap Dimas.

Sebagai kuasa hukum, pihaknya pun memastikan, proses hukum yang berjalan harus dilaksanakan dengan seberat-beratnya dengan pasal 338 KUHP.

“Keluarga berkomitmen bahwa tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian, apabila diberikan embel-embel santunan sebagai alat untuk melakukan perdamaian atau pencabutan perkara,” kata Dimas.

Diberitakan sebelumnya, Ronald sendiri merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, bernama Edward Tannur. Baca lengkap: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru