sukabumiheadline.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengungkap adanya bos besar di belakang aktivitas tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Temuan tersebut merupakan pengembangan dari sebelumnya, di mana sebanyak 88 tambang emas ilegal di Kawasan TNGHS ditutup oleh Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) pada Kamis (20/11/2025) lalu.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 88 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal dan turut diamankan 81 tenda serta lima unit genset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan bos besar tersebut diungkap Direktur Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho. Ia menyebut adanya peran pemodal sebagai mastermind dalam aktivitas tambang ilegal atau PETI di TNGHS. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak
Hal itu diungkapkan Dwi saat dirinya melakukan penutupan 88 lubang tambang ilegal yang berada di area Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Ada pemodal yang menjalankan kejahatan ini dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan (sebagai penambang),” kata Dwi kepada awak media, Kamis (20/11/2025).
Pengembangan target operasi dalam kasus tambang emas ilegal tersebut juga menyasar pemodal selaku mastermind dalam eksploitasi kekayaan alam di TNGHS.
“Untuk masyarakat yang kedapatan (sebagai penambang ilegal), memang kami mintai keterangan. Kami sampaikan bahwa kejahatan hutan terorganisasi pasti ada beneficial ownership, itu yang terus kami sasar,” pungkas Dwi.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keberadaan deretan tenda biru di kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kini menjadi sorotan publik. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak
Lokasi tersebut diduga kuat sebagai markas aktivitas tambang emas ilegal yang kian marak dan meresahkan warga. Kemunculan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.









