Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

sukabumiheadline.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengungkap adanya bos besar di belakang aktivitas tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Temuan tersebut merupakan pengembangan dari sebelumnya, di mana sebanyak 88 tambang emas ilegal di Kawasan TNGHS ditutup oleh Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) pada Kamis (20/11/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 88 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal dan turut diamankan 81 tenda serta lima unit genset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan bos besar tersebut diungkap Direktur Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho. Ia menyebut adanya peran pemodal sebagai mastermind dalam aktivitas tambang ilegal atau PETI di TNGHS. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Hal itu diungkapkan Dwi saat dirinya melakukan penutupan 88 lubang tambang ilegal yang berada di area Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Ada pemodal yang menjalankan kejahatan ini dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan (sebagai penambang),” kata Dwi kepada awak media, Kamis (20/11/2025).

Pengembangan target operasi dalam kasus tambang emas ilegal tersebut juga menyasar pemodal selaku mastermind dalam eksploitasi kekayaan alam di TNGHS.

“Untuk masyarakat yang kedapatan (sebagai penambang ilegal), memang kami mintai keterangan. Kami sampaikan bahwa kejahatan hutan terorganisasi pasti ada beneficial ownership, itu yang terus kami sasar,” pungkas Dwi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keberadaan deretan tenda biru di kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kini menjadi sorotan publik. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Lokasi tersebut diduga kuat sebagai markas aktivitas tambang emas ilegal yang kian marak dan meresahkan warga. Kemunculan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.

Berita Terkait

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara
Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Senin, 13 April 2026 - 07:01 WIB

Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Berita Terbaru