Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

sukabumiheadline.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengungkap adanya bos besar di belakang aktivitas tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Temuan tersebut merupakan pengembangan dari sebelumnya, di mana sebanyak 88 tambang emas ilegal di Kawasan TNGHS ditutup oleh Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) pada Kamis (20/11/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 88 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal dan turut diamankan 81 tenda serta lima unit genset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan bos besar tersebut diungkap Direktur Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho. Ia menyebut adanya peran pemodal sebagai mastermind dalam aktivitas tambang ilegal atau PETI di TNGHS. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Hal itu diungkapkan Dwi saat dirinya melakukan penutupan 88 lubang tambang ilegal yang berada di area Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Ada pemodal yang menjalankan kejahatan ini dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan (sebagai penambang),” kata Dwi kepada awak media, Kamis (20/11/2025).

Pengembangan target operasi dalam kasus tambang emas ilegal tersebut juga menyasar pemodal selaku mastermind dalam eksploitasi kekayaan alam di TNGHS.

“Untuk masyarakat yang kedapatan (sebagai penambang ilegal), memang kami mintai keterangan. Kami sampaikan bahwa kejahatan hutan terorganisasi pasti ada beneficial ownership, itu yang terus kami sasar,” pungkas Dwi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keberadaan deretan tenda biru di kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kini menjadi sorotan publik. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Lokasi tersebut diduga kuat sebagai markas aktivitas tambang emas ilegal yang kian marak dan meresahkan warga. Kemunculan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.

Berita Terkait

DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru
Anggaran pelatihan manajer Kopdes Merah Putih Rp45 juta per orang
4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN
Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG
Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:43 WIB

DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:34 WIB

Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Anggaran pelatihan manajer Kopdes Merah Putih Rp45 juta per orang

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:13 WIB

Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri

Berita Terbaru

Ilustrasi Pendopo Sukabumi Palabuhanratu ditutupi kain putih - sukabumiheadline.com

Sukabumi

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Minggu, 5 Jul 2026 - 13:00 WIB