Kepergok Mesum di Angkot 08 Sukabumi, Sopir Tancap Gas dan Tabrak Satpam Hingga Tewas

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepergok saat sedang mesum bersama teman wanitanya di dalam mobil angkot I Istimewa

Kepergok saat sedang mesum bersama teman wanitanya di dalam mobil angkot I Istimewa

sukabumiheadline.com l GUNUNGPUYUH – Kepergok saat sedang mesum bersama teman wanitanya di dalam mobil angkutan umum atau angkot 08, seorang pria berinisial R (27) tancap gas hingga menabrak seorang satpam perumahan sampai tewas, Selasa (7/9/2021) malam, sekira pukul 22.30 WIB

Satpam perumahan tersebut diketahui bernama Asep Misbahudin (41) yang sedang piket di perumahan Karang Kencana, Jalan Ciseureuh, Kampung Garung RT 04/06, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Korban, Asep, yang bertugas sebagai satpam di kompleks perumahan tersebut akhirnya meregang nyawa setelah sempat mendapat perawatan di RSUD R. Syamsudin, SH..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ayal, angkot bernomor polisi F 1974 OX trayek Cisaat-Pasar Pelita itupun menjadi sasaran amuk warga, setelah sebelumnya sudah tersulut emosinya, akibat ulah pengemudi angkot tersebut.

Baca Juga :  Minibus Oleng Lalu Tabrak Tebing di Buniwangi Sukabumi

Saksi mata di lokasi kejadian, Wildan Purnama (18), membenarkan kronologis kejadian tersebut.

“Satpam tersebut atas nama Kang Asep, ia meninggal dunia karena ditabrak angkot,” ujarnya, Rabu (8/9/2021) pagi.

Ia menambahkan, awalnya warga merasa curiga dengan adanya mobil angkot terparkir di tempat sepi. Lalu dari kaca kendaraan itu, terlihat ada seorang laki-laki dalam kondisi telanjang bulat.

Akhirnya warga pun beramai-ramai mendatangi mobil tersebut, dan memergoki pelaku sedang berbuat mesum dengan seorang perempuan berusia belasan.

“Awalnya sih warga hanya ingin bicara baik-baik, namun pelaku malah tancap gas sehingga dikejar bersama-sama,” terangnya.

Baca Juga :  Gunung Wayang Sukabumi, Wisata Lokal Bernuansa Pulau Dewata

Masih menurut Saksi, sopir yang panik tersebut mencari jalan keluar dari komplek perumahan tersebut, namun karena tidak hafal jalan, malah berputar-putar di kompleks perumahan.

Warga sudah mengepung jalan keluar angkot, kemudian menghubungi satpam, Asep, untuk mencegat mobil pelaku. Namun, saat hendak disetop, sopir malah menabrak korban.

“Dia dengan sengaja menabrak Kang Asep. dan mobil baru terhenti setelah menabrak parit. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, tapi hanya bertahan tiga jam,” ungkapnya

Usai menabrak parit Sopir tersebut kemudian keluar dari mobil dan diamankan massa dalam kondisi telanjang bulat.

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB