Keren, Mobil Mainan dari Sagaranten Sukabumi Dijual Online

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil mainan karya Agus Setiawan. l Andika Putra

Mobil mainan karya Agus Setiawan. l Andika Putra

SUKABUMIHEADLINE.com – Berawal dari sekadar iseng membuat mobil mainan untuk anaknya. Kini Agus Setiawan (30) malah menjadi perajin mobil mainan dari kayu asal Desa Gunung Bentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Ditemui sukabumiheadline.com. Agus mengaku sebelumnya tidak mempunyai keahlian membuat kerajinan. Ia hanya sekadar coba-coba sambil belajar. “Pas jadi kok ternyata tetangga banyak yang suka dan minta dibuatkan,” katanya.

Maka sejak 2020, dia mulai serius membuka usaha kerajinan tangan ini. Dengan modal seadanya, menggunakan bahan kayu, Agus mulai merintis usahanya tersebut.

“Kalau belajar membuat mobil mainan kayu sejak kecil, ada sekitar 20 tahun lalu, dan emang hobi,” katanya.

Agus mengaku mulai menjual mobil mainannya sejak tahun 2020 .Selain seorang perajin mainan, Agus juga seorang mekanik di bengkel las di daerahnya. Namun, ia mengaku ingin fokus membuat kerajinan.

“Harga mobil mainan mulai dari Rp100 ribu, tergantung tingkat kesulitannya. Untuk waktu pengerjaannya, sekitar 2-3 hari,” jelasnya.

“Kalau untuk model mainan dan bahan tergantung pemesan,” ungkapnya.

Selain menjual mobil mainannya ke warga setempat, tambah Agus, ia juga menjualnya secara online dibantu adiknya untuk pemasaran.

Berita Terkait

Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru
5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:17 WIB

Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Berita Terbaru