Ketika Niat Mulia Wanita asal Cireunghas Sukabumi Berakhir Penipuan

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti penipuan dialami Siti Rohilah. l Istimewa

Bukti penipuan dialami Siti Rohilah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIREUNGHAS – Kondisi masih sulit usai pandemi Covid-19 berlalu. Namun, penting untuk tetap berhati-hati karena semakin banyak orang yang berani melakukan perbuatan kriminal dan lainnya untuk mendapatkan uang dengan cara mudah.

Salah satunya dialami oleh Siti Rohilah, wanita asal Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada sukabumiheadline.com ia menceritakan keinginannya memberikan peluang mendapatkan uang kepada bapaknya. Namun, apa lacur, niat mulianya malah berujung penipuan oleh seseorang yang kini menghilang entah ke mana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari postingan yang diunggah akun Facebook bernama Rhma yang menawarkan jasa mendapatkan uang dengan cara mendaftar Kartu Prakerja, Siti malah harus kehilangan sejumlah uang.

Baca Juga :  Berhenti di Tengah Jalan, Lalu Truk Itu Terguling di Parungkuda Sukabumi

Tanpa pikir panjang dan mencari tahu tentang Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat, Siti pun langsung merespons postingan akun Rhma tersebut.

“Jadi dia update status gelombang Prakerja. Katanya dapat uangnya 600 ribu Rupiah sebanyak empat kali,” papar Siti, Senin (3/10/2022).

Siti kemudian tertarik dan mendaftarkan atas nama bapaknya agar memiliki penghasilan.

Adapun, selain keharusan mengisi formulir secara online, Siti juga diharuskan membayar administrasi di muka sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Sudah disetujui Kemendagri, Kabupaten Sukabumi Utara segera terwujud

“Uang ditransfer ke virtual account, Dana milik Muhamaad Bayu Prasetio. Jadi alasan uang administrasi itu kalau uang Prakerja sudah cair, dia gak potong jasa lagi,” jelasnya seraya mengirimkan bukti transfer.

Wanita berusia 23 tahun tersebut juga menjelaskan, ketika dirinya mem-posting keluhannya di Facebook, ternyata banyak yang berkomentar dan bernasib sama.

“Kalau lihat yang komentar sih banyak juga yang tertipu. Setelah transfer uang, semua akun Facebook dan WhatsApp kita diblok sama dia,” pungkas Siti.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB