Kios BBM Terbakar di Bojonggenteng Sukabumi, Pasutri Luka Bakar di Wajah dan Tangan

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri mengalami luka bakar dirawat di rumah sakit. l Istimewa

Pasutri mengalami luka bakar dirawat di rumah sakit. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l BOJONGGENTENG – Warga Kampung Pamatutan RT 20/08, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Depi (50) dan Iis (48), mengalami luka bakar di wajah dan tubuhnya. Keduanya saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RS Kartika Cibadak.

Pasangan suami istri tersebut mengalami luka bakar di wajah dan kedua tangan, setelah warungnya terbakar pada Selasa (26/4/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Warung tersebut diketahui menjual berbagai keperluan warga. Dari mulai bahan bakar minyak (BBM) hingga buah-buahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga setempat, api bermula dari lilin karena saat kejadian aliran listrik sedang mati. Nahas, api dari lilin kemudian menyambar bahan bakar minyak (BBM) yang tercecer di lantai rumah.

Api dari warung dengan cepat api menjalar ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar isinya.

“Katanya dari lilin yang menyambar bensin karena saat kejadian aliran listrik sedang mati,” kata Dindin Muhidin (55) kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (27/4/2022) dinihari.

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah.

Diberitakan sebelumnya, pada saat kejadian, sebagian warga sedang melaksanakan Shalat Tarawih. Sehingga, banyak warga tidak mengetahui persis musibah tersebut. Baca Juga: Pemilik Dilarikan ke RS, Warung Terbakar di Bojonggenteng Sukabumi

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Berita Terbaru