Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel - Polres Sukabumi Kota

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel - Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap kolaborasi haram seorang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, dengan pria berusia 51 asal Binjai, Sumatera Utara. Keduanya terungkap berbisnis obat keras terbatas tanpa izin edar di wilayah Sukabumi.

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Polres Sukabumi Kota, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta ribuan butir obat keras jenis Tramadol HCI.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal,” katanya, dikutip Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MDF (23), warga Babakan Jampang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Polisi juga mengamankan FA (51), warga Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” jelasnya.

Terduga pelaku MDF diamankan terlebih dahulu di Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 11.50 WIB.

“Selang beberapa waktu kemudian, petugas kembali mengamankan FA di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB