Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel - Polres Sukabumi Kota

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel - Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap kolaborasi haram seorang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, dengan pria berusia 51 asal Binjai, Sumatera Utara. Keduanya terungkap berbisnis obat keras terbatas tanpa izin edar di wilayah Sukabumi.

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Polres Sukabumi Kota, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta ribuan butir obat keras jenis Tramadol HCI.

Baca Juga :  Mahasiswa SV IPB Perluas Pemasaran Produk UMKM Sukabumi Queen 1000 Melalui Digital Branding

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal,” katanya, dikutip Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MDF (23), warga Babakan Jampang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Polisi juga mengamankan FA (51), warga Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang

Terduga pelaku MDF diamankan terlebih dahulu di Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 11.50 WIB.

“Selang beberapa waktu kemudian, petugas kembali mengamankan FA di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131