Komnas HAM: Bisa Saja Ferdy Sambo Nyuruh Menembak Lutut, Bukan Membunuh Brigadir J

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo memakai baju tahanan. l Istimewa

Ferdy Sambo memakai baju tahanan. l Istimewa

SUMABUMUHEADLINE.com l Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membaca ada kemungkinan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum kasus pembunuhan.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Ferdy Sambo ini menjadi satu di antara lima tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo diduga memberi perintah menembak Brigadir J pada Bharada E yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada tiga tersangka lainnya, yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Hingga saat ini motif yang mencuat tentang adanya dugaan pembunuhan tersebut adalah soal pelecehan seksual. Motif tersebut tetap dipertahankan istri Ferdy Sambo, dengan TKP di rumah Magelang.

Sebelumnya, Bharada E yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir E membantah jika terjadi baku tembak di Duren Tiga (8/7/2022).

Dikatakan Bharada E yang sebenarnya terjadi adalah penembakan Brigadir J oleh dirinya atas perintah Ferdy Sambo.

Membaca kalimat perintah menembak dari Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuebut bukan berarti harus membunuh Brigadir J.

Baca Juga :  Pengakuan Bharada E: Saya Penembak Pertama, Ferdy Sambo yang Terakhir

Kalimat perintah tembak, bukan membunuh ini, dikatakan Taufan bisa persepsi yang dipakai Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukum pembunuhan.

Saat di hadapan hakim, Ferdy Sambo dikatakan Taufan, bisa saja mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah kepada Baharada E untuk membunuh Brigadir J.

Taufan mengatakan alasan itu bisa dipakai Ferdy Sambo, lantaran dirinya hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J. Karenanya, Taufan menduga di dalam persidangan nanti Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh.

“Saya (bisa jadi alasan Ferdy Sambo) suruh tembak itu lututnya bukan bunuh (Brigadir J). Kan bisa gitu?’” kata Taufan seperti dikutip dari Tempo dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Argumentasi Taufan, jika perintah penembakan dari Ferdy Sambo bisa jadi menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan. Misal, bisa bisa saja perintah menembak itu seperti pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.

Baca Juga :  Selain Bawaslu, Jokowi Juga Naikkan Gaji Para Pimpinan Komnas HAM, Ini Besarannya

“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh,” kata Taufan.

“Misalnya di bagian jari (Brigadir J). Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” tambah dia.

Dari sana, Baharada E bisa jadi salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo soal kata menembak pada Brigadir J.

Taufan mengatakan, jika kesalahan tersebut diduga akan dibawa ke persidangan oleh Ferdy Sambo.

Dikatakan Taufan, Jaksa harus cermat ketika menentukan makna dari perintah Ferdy Sambo, soal menembak.

“Sambo bilang ‘tembak, Card (Bharada E), tembak, Card’ bukan ‘bunuh, Card bunuh, Card’,” kata Taufan.

“Sambo kan bilang tembak (Brigadir J), biar bisa bikin jera agar tidak bunuh istri saya,” jelasnya.

“Ini Richard (Bharada E) salah tangkap hingga tembak sampai mati (Brigadir J),” katanya.

Berita Terkait

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Berita Terbaru

Yamaha Zuma 125 - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Harga Yamaha Zuma 125: Skutik tangguh serba bisa dan irit BBM

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:08 WIB

Ilustrasi ibu menggendong bayinya pascalahiran - sukabumiheadline.com

Sains

Ben Shenhar: 50% umur manusia ditentukan faktor genetik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131