Konvoi Mobil Mewah Berhenti di Tol untuk Sesi Foto, Tak Ditilang karena Kooperatif

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konvoi mobil mewah berhenti di tol. l Istimewa

Konvoi mobil mewah berhenti di tol. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Karena dinilai kooperatif, polisi tidak menilang pengendara mobil-mobil mewah yang sengaja berhenti di Tol KM 02.400 Jalan Tol Depok-Antasari, Ahad (23/1/2022).

Polisi kemudian menegur para pengguna mobil mewah itu. Adapun kabar itu mulanya diunggah oleh akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.

Mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di tol, Ahad pukul 10.45 WIB, untuk keperluan sesi dokumentasi. Hal itu dikatakan oleh Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan.

Menurut Sutikno, para pengendara mobil mewah itu hanya ditegur. “Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri,” ujar Sutikno, dikutip dari kompas.com.

Sutikno beralasan, para pengendara kooperatif saat diminta membubarkan diri, sehingga tidak ditilang.

“Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi,” kata Sutikno.

Baca Juga :  Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Kasus Penganiayaan Imam Masjid Berakhir Damai

Padahal, jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, para pengendara mobil mewah itu seharusnya kena tilang.

“(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Sutikno.

Akibatnya, arus lalu lintas di dalam tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil mewah berhenti menghalangi arus kendaraan lain.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131