Konvoi Mobil Mewah Berhenti di Tol untuk Sesi Foto, Tak Ditilang karena Kooperatif

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konvoi mobil mewah berhenti di tol. l Istimewa

Konvoi mobil mewah berhenti di tol. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Karena dinilai kooperatif, polisi tidak menilang pengendara mobil-mobil mewah yang sengaja berhenti di Tol KM 02.400 Jalan Tol Depok-Antasari, Ahad (23/1/2022).

Polisi kemudian menegur para pengguna mobil mewah itu. Adapun kabar itu mulanya diunggah oleh akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.

Mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di tol, Ahad pukul 10.45 WIB, untuk keperluan sesi dokumentasi. Hal itu dikatakan oleh Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sutikno, para pengendara mobil mewah itu hanya ditegur. “Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri,” ujar Sutikno, dikutip dari kompas.com.

Sutikno beralasan, para pengendara kooperatif saat diminta membubarkan diri, sehingga tidak ditilang.

“Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi,” kata Sutikno.

Padahal, jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, para pengendara mobil mewah itu seharusnya kena tilang.

“(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Sutikno.

Akibatnya, arus lalu lintas di dalam tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil mewah berhenti menghalangi arus kendaraan lain.

Berita Terkait

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru