Kota Sukabumi Uji Coba Single Salary PNS 2024, Siap-siap Duit Gaji Dua Digit Masuk Rekening

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Kota Sukabumi. l Istimewa

Balai Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kota Sukabumi, Jawa Barat akan ikut uji coba single salary untuk gaji PNS. Adapun besarannya menurut prediksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) menjadi golongan dengan gaji pokok atau gapok paling tinggi.

Pemerintahan Kota Sukabumi siap uji coba single salary pada gaji PNS 2024 mendatang. Untuk gaji JPT ditafsir bisa tembus dua digit.

Single salary atau gaji tunggal ini akan membuat gaji PNS di Kota Mochi menjadi lebih tinggi ketimbang gapok menurut peraturan lama.

Sistem ini akan membuat gaji PNS terdiri dari satu elemen penghasilan saja. Dengan demikian, tunjangan dan gapok akan dijadikan satu.

Dengan digabung menjadi satu, gaji PNS akan mendapatkan nominal yang jauh lebih besar, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan JPT.

Perlu diketahui, JPT adalah pangkat yang setara dengan PNS eselon II. Tingkatan ini biasanya terdiri dari jabatan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, atau setara eselon II lainnya.

Baca Juga :  5 Dinas dan Badan Pemkab Sukabumi paling banyak dan sedikit pekerjakan ASN

Penasaran dengan gaji PNS single salary tahun 2024 untuk Pemerintah Kota Sukabumi? Berikut besaran gaji PNS tahun 2024 single salary prediksi BKN untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT):

  • JPT 27 : Rp11.921.200.
  • JPT 26 : Rp11.613.700
  • JPT 25 : Rp11.306.300
  • JPT 24 : Rp10.998.800
  • JPT 23 : Rp10.691.300
  • JPT 22 : Rp10.383.800
  • JPT 21 : Rp10.076.400
  • JPT 20 : Rp9.768.900
  • JPT 19 : Rp9.461.400.

Untuk PNS Sukabumi yang menjabat sebagai jabatan pimpinan tinggi, siap-siap dapat rejeki nomplok jika single salary resmi berlaku pada gaji PNS tahun 2024.

Berita Terkait

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131