sukabumiheadline.com – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengritik keras kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu.
“Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” kata Widiyanti Putri Wardhana.
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itu, Widiyanti mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Karenanya, ia menuturkan terus melakukan monitoring untuk memantau perkembangan situasi.
“Sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya,” ucapnya.
Widiyanti juga menyampaikan, Kementerian Pariwisata juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya. Sebab, kata Widiyanti, sektor wisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam dalam pengelolaan tempat wisata.
“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” kata Widiyanti.