Lagi dan lagi, nasib malang Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang dialami wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial ES. Wanita 42 tahun itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi.

Informasi diperoleh, ES diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh suami ES, Hendri (40).

“ES diberangkatkan oleh sindikat ke negara Arab Saudi sekira bulan Februari 2024 lalu,” ujarnya kepada media.

Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi istrinya sedang sakit, serta mendapat kekerasan fisik oleh majikan perempuannya.

“Saya telah melaporkan kejadian ini dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Hati Anak Profesional (LSM Gerhana Pro) Cabang Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” ungkap Hendri.

Baca Juga :  Beda dengan Duitku, 5 Fakta Xendit Didirikan Wanita Sukabumi Bernilai Rp14,2 Triliun

Sementara Ketua LSM Gerhana Pro Sukabumi, Deden Firman, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari pihak suami korban.

“Perkara tersebut diduga dilakukan oleh oknum sponsor dan agensi diduga dilakukan secara unprosedural atau ilegal dengan sistim penempatan Calling Visa dan tanpa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ungkap dia.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB