Lagi dan lagi, nasib malang Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang dialami wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial ES. Wanita 42 tahun itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi.

Informasi diperoleh, ES diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh suami ES, Hendri (40).

“ES diberangkatkan oleh sindikat ke negara Arab Saudi sekira bulan Februari 2024 lalu,” ujarnya kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi istrinya sedang sakit, serta mendapat kekerasan fisik oleh majikan perempuannya.

“Saya telah melaporkan kejadian ini dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Hati Anak Profesional (LSM Gerhana Pro) Cabang Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” ungkap Hendri.

Sementara Ketua LSM Gerhana Pro Sukabumi, Deden Firman, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari pihak suami korban.

“Perkara tersebut diduga dilakukan oleh oknum sponsor dan agensi diduga dilakukan secara unprosedural atau ilegal dengan sistim penempatan Calling Visa dan tanpa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ungkap dia.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB