Lagi dan lagi, nasib malang Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang dialami wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial ES. Wanita 42 tahun itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi.

Informasi diperoleh, ES diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh suami ES, Hendri (40).

“ES diberangkatkan oleh sindikat ke negara Arab Saudi sekira bulan Februari 2024 lalu,” ujarnya kepada media.

Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi istrinya sedang sakit, serta mendapat kekerasan fisik oleh majikan perempuannya.

“Saya telah melaporkan kejadian ini dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Hati Anak Profesional (LSM Gerhana Pro) Cabang Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” ungkap Hendri.

Baca Juga :  Unicorn Bernilai Rp14,2 T Didirikan Wanita Sukabumi Terpaksa Ambil Kebijakan Sulit

Sementara Ketua LSM Gerhana Pro Sukabumi, Deden Firman, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari pihak suami korban.

“Perkara tersebut diduga dilakukan oleh oknum sponsor dan agensi diduga dilakukan secara unprosedural atau ilegal dengan sistim penempatan Calling Visa dan tanpa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ungkap dia.

Berita Terkait

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Berita Terbaru

Ilustrasi angkot, ojek pangkalan dan tukang becak - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 03:43 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131