Lagi dan lagi, nasib malang Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang dialami wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial ES. Wanita 42 tahun itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi.

Informasi diperoleh, ES diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh suami ES, Hendri (40).

“ES diberangkatkan oleh sindikat ke negara Arab Saudi sekira bulan Februari 2024 lalu,” ujarnya kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi istrinya sedang sakit, serta mendapat kekerasan fisik oleh majikan perempuannya.

“Saya telah melaporkan kejadian ini dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Hati Anak Profesional (LSM Gerhana Pro) Cabang Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” ungkap Hendri.

Sementara Ketua LSM Gerhana Pro Sukabumi, Deden Firman, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari pihak suami korban.

“Perkara tersebut diduga dilakukan oleh oknum sponsor dan agensi diduga dilakukan secara unprosedural atau ilegal dengan sistim penempatan Calling Visa dan tanpa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ungkap dia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB