Lagi dan lagi, nasib malang Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

ES, Wanita Sukabumi, berangkat ilegal dan dianiaya majikan. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang dialami wanita Sukabumi, Jawa Barat, berinisial ES. Wanita 42 tahun itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi.

Informasi diperoleh, ES diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh suami ES, Hendri (40).

“ES diberangkatkan oleh sindikat ke negara Arab Saudi sekira bulan Februari 2024 lalu,” ujarnya kepada media.

Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi istrinya sedang sakit, serta mendapat kekerasan fisik oleh majikan perempuannya.

“Saya telah melaporkan kejadian ini dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Hati Anak Profesional (LSM Gerhana Pro) Cabang Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” ungkap Hendri.

Baca Juga :  Briptu Indri, Sekretaris Kapolres Sukabumi Bicara Cita-cita dan #PercumaLaporPolisi

Sementara Ketua LSM Gerhana Pro Sukabumi, Deden Firman, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari pihak suami korban.

“Perkara tersebut diduga dilakukan oleh oknum sponsor dan agensi diduga dilakukan secara unprosedural atau ilegal dengan sistim penempatan Calling Visa dan tanpa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ungkap dia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru