Lagi, Puluhan Santri di Bandung Mengaku Dicabuli

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kembali diungkap kasus pencabulan terhadap santriwati di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Kali ini, terjadi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus pencabulan disebut dilakukan oleh tersangka pelaku sejak 2016 kepada korban yang pada saat itu baru berusia 14 tahun.

Bahkan, pelaku melampiaskan hasrat bejatnya kepada puluhan santriwati dengan modus rayuan kepada korban. Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana, menjelaskan, pelaku nekad mengelabui korban saat beraktivitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan korban, awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi hingga dicabuli. Jadi sudah berkali-kali dicabuli,” katanya, Senin (15/8/2022).

“Korban itu diperdaya dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli,” jelas Deki.

Selain itu, pelaku juga mencari korban santriwati yang hendak menikah.

“Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku,” kata Deki.

Sementara, dari hasil pemeriksaan, diduga masih ada korban lainnya. Sedikitnya ada 12 korban, menurut pelapor, ditambah 4 orang yang termasuk pegiat rohani Islam alias rohis.

Beberapa korban belum berani melapor karena secara mental malu dan mendapatkan ancaman.

Sementara, Kapolres Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan informasi kejadian tersebut. “Insha Allah segera kita rilis,” katanya dikutip dari viva.co.id.

Berita Terkait

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terbaru