Lagi, Puluhan Santri di Bandung Mengaku Dicabuli

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kembali diungkap kasus pencabulan terhadap santriwati di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Kali ini, terjadi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus pencabulan disebut dilakukan oleh tersangka pelaku sejak 2016 kepada korban yang pada saat itu baru berusia 14 tahun.

Bahkan, pelaku melampiaskan hasrat bejatnya kepada puluhan santriwati dengan modus rayuan kepada korban. Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana, menjelaskan, pelaku nekad mengelabui korban saat beraktivitas.

“Dari keterangan korban, awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi hingga dicabuli. Jadi sudah berkali-kali dicabuli,” katanya, Senin (15/8/2022).

“Korban itu diperdaya dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli,” jelas Deki.

Selain itu, pelaku juga mencari korban santriwati yang hendak menikah.

“Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku,” kata Deki.

Baca Juga :  Viral paduan suara santri dari Sukabumi bawakan lagu Sunda "Jang", ini lirik dan maknanya

Sementara, dari hasil pemeriksaan, diduga masih ada korban lainnya. Sedikitnya ada 12 korban, menurut pelapor, ditambah 4 orang yang termasuk pegiat rohani Islam alias rohis.

Beberapa korban belum berani melapor karena secara mental malu dan mendapatkan ancaman.

Sementara, Kapolres Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan informasi kejadian tersebut. “Insha Allah segera kita rilis,” katanya dikutip dari viva.co.id.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi nelayan tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Kamis, 5 Mar 2026 - 03:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131