Lagi, Puluhan Santri di Bandung Mengaku Dicabuli

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kembali diungkap kasus pencabulan terhadap santriwati di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Kali ini, terjadi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus pencabulan disebut dilakukan oleh tersangka pelaku sejak 2016 kepada korban yang pada saat itu baru berusia 14 tahun.

Bahkan, pelaku melampiaskan hasrat bejatnya kepada puluhan santriwati dengan modus rayuan kepada korban. Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana, menjelaskan, pelaku nekad mengelabui korban saat beraktivitas.

“Dari keterangan korban, awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi hingga dicabuli. Jadi sudah berkali-kali dicabuli,” katanya, Senin (15/8/2022).

“Korban itu diperdaya dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli,” jelas Deki.

Selain itu, pelaku juga mencari korban santriwati yang hendak menikah.

“Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku,” kata Deki.

Baca Juga :  Menampik Disebut Anti Islam, Jenderal Dudung: Saya Santri

Sementara, dari hasil pemeriksaan, diduga masih ada korban lainnya. Sedikitnya ada 12 korban, menurut pelapor, ditambah 4 orang yang termasuk pegiat rohani Islam alias rohis.

Beberapa korban belum berani melapor karena secara mental malu dan mendapatkan ancaman.

Sementara, Kapolres Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan informasi kejadian tersebut. “Insha Allah segera kita rilis,” katanya dikutip dari viva.co.id.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131