LPG 3 Kg di Sukabumi Dijual di Atas HET, Kejaksaan Periksa PT dan Agen

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Menindak lanjut laporan dari masyarakat, adanya penjualan LPG 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap agen.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat pada awal Januari 2022 bahwa harga gas LPG 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Ada laporan dari masyarakat, kami tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan Pulbaket Puldata dulu,” ujarnya.

“Jadi harga gas 3 Kg di lapangan mahal dan ada permainan antara pangkalan dan agen, dari laporan tindaklanjuti dan ditemukanlah ada salah satu warung di daerah Ciambar, daerah Parungkuda menjual tabung gas di atas HET,” sambungnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Aditia Sulaeman, di warung tersebut juga ditemukan jumlah gas yang melebihi batas yang seharusnya. “Ini warung seperti pangkalan, seharusnya kalau ada lebih dari 70 sampai 80 itu seharusnya pangkalan bukan warung. Setelah ditelusuri ternyata mereka didrop oleh salah satu pangkalan dan juga yang ada di bawah binaan PT Arta Jatra,” jelasnya.

“Dalam penyaluran si warung membeli di pangkalan mahal, ini jual di atas itu karena itu masih pengen mendapatkan keuntungan dong dalam menjual gas melon itu, akhirnya jualnya lebih dari 16 ribu, karena harga dari pangkalan lebih dari 16 ribu,” terangnya.

Dijelaskan Aditia, akibatnya di lapangan terjadi kelangkaan harga Rp16 ribu dari tabung gas LPG 3 Kg, hal itu dibuktikannya dari hasil penyelidikan sementara harga jualnya melebihi dari harga seharusnya.

“Bukan kelangkaan gas tapi kelangkaan harga, di mana-mana tidak pernah ada sekarang menjual harga Rp16 ribu, yang ada harganya minimal 18 ribu, maksimal Rp 30 ribu, seperti di daerah Jampang,” bebernya.

Dalam proses Pulbaket dan Puldata, kata Aditia, ditemukan adanya suatu proses administrasi dan juga penyaluran yang tidak benar.

“Untuk hasil akhirnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Kita harus mengumpulkan beberapa agen, pangkalan, warung terkait pendistribusian, ini apakah sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah ataupun sesuai dengan aturan yang telah ditentukan ataupun menyimpang dari aturan tersebut, sehingga konsekuensinya bisa berakibat hukum,” ucapnya.

Aditia menegaskan sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 PT selaku agen, kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan terhadap Hiswana Migas dan Pertamina untuk dimintai keterangan.

“Ada banyak, sampai dengan saat ini sudah 12 PT yang dilakukan pemeriksaan dan masih berlanjut. Apakah 15 sampai 17 PT saja. Hiswana Migas pasti dilakukan pemeriksaan dimintai keterangannya, kemudian dari Pertamina pun pasti akan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya,” tandasnya.

Berita Terkait

5 fakta Jembatan Cipamuruyan Sukabumi: Biaya, spesifikasi hingga curhat pengusaha ke KDM
Update jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi 2026 dan 5 tahun terakhir
Anjlok! Merinci posisi pinjaman bank pengusaha Sukabumi tiga tahun terakhir
Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali
PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia
KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation
Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS
Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:00 WIB

5 fakta Jembatan Cipamuruyan Sukabumi: Biaya, spesifikasi hingga curhat pengusaha ke KDM

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:26 WIB

Update jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi 2026 dan 5 tahun terakhir

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42 WIB

Anjlok! Merinci posisi pinjaman bank pengusaha Sukabumi tiga tahun terakhir

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:23 WIB

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi wisatawan domestik berjalan menuju hotel - sukabumiheadline.com

Wisata

5 daerah di Jawa Barat favorit wisatawan, tidak ada Sukabumi

Minggu, 28 Jun 2026 - 02:27 WIB

Ilustrasi dokter sedang melakukan operasi terhadap pasien di rumah sakit - sukabumiheadline.com

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:42 WIB