Luhut Usul Pajak Motor Bensin Naik, Netizen: Dia yang Bisnis Sekaligus Bikin Aturan

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.

Rencana tersebut kemudian diklarifikasi oleh Luhut sebagai upaya menanggulangi polusi udara. Sontak saja, pernyataan itu pun mendapat respons warganet.

Salah satu yang turut merespons adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Tampak dalam unggahannya Susi memposting stiker bergambar wajah dengan mimik kurang setuju dan pesimis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontan saja, warganet pun ramai membubuhkan komentar ke akun owner Susi Air itu.

“Memang dia jahatkan bu @susipudjiastuti?😀. Kayak dia pemilik Republik ini. Yg bikin regulasi dia yg bisnis berkenaan dgn regulasi itu dia juga,” balas akun @AH_Sir***.

Baca Juga :  Sepi? KCIC Banting Harga Tiket Kereta Cepat, Luhut Jamin Proyek ke Surabaya Lebih Murah

“Luhut ngk pernah naik gojek yang udah reyot, dia buat servis motor aja ngk kebagian karena kebutuhan keluarga lebih penting… Repot kalo pejabat nyambi berbisnis?,” cuap lainnya.

“Miris ya Bu, pengguna motor bensin dari kalangan bawah, makin ditekan makin tertekan makin berat beban rakyat. Pajak dinaikin, yg enak para pejabat,” tambah warganet lainnya.

Diberitakan sebelumnya diberitakan, Luhut menegaskan apa yang disampaikannya hanya salah satu wacana awal. Usul tersebut muncul untuk menanggulangi polusi udara yang semakin membahayakan.

“Nah, salah satu tuh terpikir (menaikkan pajak motor bensin). Ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengarkan dari publik masukannya. Jadi, jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak. Kita cari solusi terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat. Kalau ada yang pintar-pintar itu silakan, boleh datang ke saya,” klarifikasinya di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :  Kereta cepat Whoosh rugi triliunan, Luhut: Sejak awal sudah busuk itu

Warga Sukabumi Mengeluh

Sementara Rizky Awaludin, salah seorang warga Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons rencana kenaikan pajak motor bensin tersebut dengan keluhan.

“Duh gimana ini, hidup lagi susah kok ditambah susah,” keluh Rizky kepada sukabumiheadline.com, Ahad (21/1/2024).

“Harusnya pemerintah juga memikirkan bahwa tidak semua pemilik motor itu memiliki uang banyak. Kita punya motor aja dapat nyicil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131