Lupa Matikan Tungku, Rumah dan Perhiasan Warga Curugkembar Sukabumi Ludes

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah panggung di Kampung Pasirgede Curugkembar. l Istimewa

Rumah panggung di Kampung Pasirgede Curugkembar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CURUGKEMBAR – Lupa mematikan api dalam tungku setelah memasak, rumah panggung di Kampung Pasirgede 2, RT 01/03, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com kebakaran terjadi sekira pukul 21.00 WIB malam kemarin, berawal saat pemilik rumah memasak nasi dengan kayu bakar di tungku tradisional (hawu).

Setelah selesai memasak, pemilik rumah lupa mematikan api dalam tungku, dan tidak lama berselang api tiba tiba merembet ke dinding dapur terbuat dari material yang mudah terbakar yakni gedek (anyaman bambu) dan kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah saat kejadian angin bertiup sangat kencang mengakibatkan kobaran api cepat membesar dan sulit dikendalikan. Sehingga, dalam hitungan menit api meluluhlantakan seluruh rumah beserta isinya.

“Melihat itu, keluarga berteriak meminta pertolongan warga, tidak lama warga berjibaku berusaha memadamkan dengan alat seadanya dibantu pemadam UPT Sagaranten,” ujar Kapolsek Curugkembar Ipda Muhlis, Sabtu (12/2/2022).

Dijelaskan Muhlis, api berhasil dipadamkan setelah lebih kurang 15 menit dari awal terjadinya kebakaran, mesku tidak ada korban jiwa namun barang-barang milik korban hangus terbakar.

“Padi satu kuintal, uang Rp500 ribu, emas 10 gram, dan pakaian korban hangus terbakar,” terangnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB