Maling Nahas, Warga Bojonggenteng Curi Motor Teman Dibekuk di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digul, maling motor dihakimi massa. l Istimewa

Digul, maling motor dihakimi massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOJONGGENTENG – Seorang maling sepeda motor bernasib nahas hingga babak belur dihakimi massa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/12/2020) sore.

Diketahui, pelaku, seorang pemuda yang akrab dipanggil Digul menggelapkan sepeda motor milik Dudun, warga Kampung Pamatutan RT 23/09, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Dituturkan teman korban, Haryansyah, kasus tersebut bermula ketika Digul meminjam sepeda motor matic jenis Honda Beat milik Dudun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dudun dan Digul itu berteman. Kalau Dudun warga Pamatutan, dan Digul warga Kampung Cimuncang, Desa Bojonggenteng,” kata Hary kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (3/12/2022) malam.

Namun, tambah Hary, setelah mendapatkan pinjaman motor, Digul malah menghilang. Begitupun sepeda motor yang dipinjamnya, tidak jelas rimbanya.

Soalnya lagi, diketahui jika sepeda motor yang dihilangkan pelaku, adalah milik mertua Dudun, warga Kalapanunggal. “Motornya milik mertuanya Dudun,” kata Hary.

Setelah Dudun bersama teman-temannya melakukan pencarian, barulah diketahui keberadaan pelaku di wilayah Cidahu. Dudun pun kemudian mengepung pelaku hingga berhasil membekukannya.

“Pelaku langsung dihakimi dan diminta mengaku kepada siapa motor Dudun dijual,” jelas Hary lagi.

“Karena belum juga mau mengaku, pelaku akhirnya dibawa korban ke kampungnya, dan kembali dihakimi massa,” tambah dia.

Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah ditangani pihak Polsek Bojonggenteng. “Menurut kabar sih pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi serupa. Pinjam motor, tapi gak pernah dikembalikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terbaru