Maling Nahas, Warga Bojonggenteng Curi Motor Teman Dibekuk di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digul, maling motor dihakimi massa. l Istimewa

Digul, maling motor dihakimi massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOJONGGENTENG – Seorang maling sepeda motor bernasib nahas hingga babak belur dihakimi massa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/12/2020) sore.

Diketahui, pelaku, seorang pemuda yang akrab dipanggil Digul menggelapkan sepeda motor milik Dudun, warga Kampung Pamatutan RT 23/09, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Dituturkan teman korban, Haryansyah, kasus tersebut bermula ketika Digul meminjam sepeda motor matic jenis Honda Beat milik Dudun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dudun dan Digul itu berteman. Kalau Dudun warga Pamatutan, dan Digul warga Kampung Cimuncang, Desa Bojonggenteng,” kata Hary kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (3/12/2022) malam.

Namun, tambah Hary, setelah mendapatkan pinjaman motor, Digul malah menghilang. Begitupun sepeda motor yang dipinjamnya, tidak jelas rimbanya.

Soalnya lagi, diketahui jika sepeda motor yang dihilangkan pelaku, adalah milik mertua Dudun, warga Kalapanunggal. “Motornya milik mertuanya Dudun,” kata Hary.

Setelah Dudun bersama teman-temannya melakukan pencarian, barulah diketahui keberadaan pelaku di wilayah Cidahu. Dudun pun kemudian mengepung pelaku hingga berhasil membekukannya.

“Pelaku langsung dihakimi dan diminta mengaku kepada siapa motor Dudun dijual,” jelas Hary lagi.

“Karena belum juga mau mengaku, pelaku akhirnya dibawa korban ke kampungnya, dan kembali dihakimi massa,” tambah dia.

Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah ditangani pihak Polsek Bojonggenteng. “Menurut kabar sih pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi serupa. Pinjam motor, tapi gak pernah dikembalikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru