Maling Nahas, Warga Bojonggenteng Curi Motor Teman Dibekuk di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digul, maling motor dihakimi massa. l Istimewa

Digul, maling motor dihakimi massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOJONGGENTENG – Seorang maling sepeda motor bernasib nahas hingga babak belur dihakimi massa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/12/2020) sore.

Diketahui, pelaku, seorang pemuda yang akrab dipanggil Digul menggelapkan sepeda motor milik Dudun, warga Kampung Pamatutan RT 23/09, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Dituturkan teman korban, Haryansyah, kasus tersebut bermula ketika Digul meminjam sepeda motor matic jenis Honda Beat milik Dudun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dudun dan Digul itu berteman. Kalau Dudun warga Pamatutan, dan Digul warga Kampung Cimuncang, Desa Bojonggenteng,” kata Hary kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (3/12/2022) malam.

Namun, tambah Hary, setelah mendapatkan pinjaman motor, Digul malah menghilang. Begitupun sepeda motor yang dipinjamnya, tidak jelas rimbanya.

Soalnya lagi, diketahui jika sepeda motor yang dihilangkan pelaku, adalah milik mertua Dudun, warga Kalapanunggal. “Motornya milik mertuanya Dudun,” kata Hary.

Setelah Dudun bersama teman-temannya melakukan pencarian, barulah diketahui keberadaan pelaku di wilayah Cidahu. Dudun pun kemudian mengepung pelaku hingga berhasil membekukannya.

“Pelaku langsung dihakimi dan diminta mengaku kepada siapa motor Dudun dijual,” jelas Hary lagi.

“Karena belum juga mau mengaku, pelaku akhirnya dibawa korban ke kampungnya, dan kembali dihakimi massa,” tambah dia.

Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah ditangani pihak Polsek Bojonggenteng. “Menurut kabar sih pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi serupa. Pinjam motor, tapi gak pernah dikembalikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB