Mantan Menteri Terdakwa Korupsi Benur Ngaku Punya Istri Sholeha dan 3 Anak yang Butuh Sosok Ayah

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo. | Foto: Istimewa

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Edhy Prabowo mengaku berat menjalani hukuman yang menjeratnya. Di usia yang tak lagi muda, ia memiliki tiga anak yang membutuhkan sosok ayah.

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) itu menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK yang tersambung secara daring ke ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7/2021).

“Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat,” ucap mantan politikus Partai Gerindra tersebut seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/7/2021).

Edhy menambahkan, saat ini ia masih memiliki seorang istri yang sholeha dan 3 anak yang membutuhkan kasih sayang sosok ayah.

Pada kesempatan sama, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya,” kata Edhy.

Baca Juga :  Sandiaga Uno: Ada Perjanjian Anies Baswedan Tidak Akan Nyapres, Fadli Zon Tahu

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Edhy Prabowo menyebut tuntutan 5 tahun yang didasarkan atas dakwaan sama sekali tidak benar dan didasarkan pada fakta-fakta yang sangat lemah.

Edhy mengaku sejak dilantik sebagai menteri pada 23 Oktober 2019, dirinya konsisten menjalankan berbagai strategi dan gebrakan guna mendorong kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru