Masjid Al-Jabbar Cikembar Sukabumi, Megah Dibangun dengan Dana Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al-Jabbar Cikembar, Sukabumi. l Istimewa

Masjid Al-Jabbar Cikembar, Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Masjid Al-Jabbar berlokasi di Kampung Mayak, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Masjid Al-Jabar adalah salah satu dari 20 Masjid raya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersebar di 16 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Masjid ini dibangun pada 2015 lalu diinisasi oleh Gubernur Jawa Barat ketika itu, Ahmad Heryawan.

Anggaran pembangunan 20 Masjid tersebut menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar total Rp250 miliar. Masjid juga dibangun berdasarkan kesepakatan Muspida Provinsi Jawa Barat, yang dibuktikan lahirnya Keputusan Gubernur nomor 500/Kep/66-Org/2014 tentang Koordinasi Implementasi Program, Kegiatan Atau Pekerjaan Unggulan Di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemegahan masjid ini diakui pengunjung yang singgah untuk beribadah shalat dan beristirahat. Salah satu kelebihan masjid ini, adalah memiliki jalur khusus untuk pengguna kursi roda.

Screenshot 2022 07 08 02 23 52 07 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Masjid Al-Jabbar Cikembar, Sukabumi. l Istimewa

“Masjidnya besar, area parkir luas, tempat wudhu banyak, toilet memadai meski masih ada kran yang tidak berfungsi. Selain itu, terdapat jalur khusus pengguna kursi roda. Masjid ini tepat untuk beribadah sambil beristirahat melepas lelahnya perjalanan,” kata salah seorang jamaah yang singgah untuk shalat Dastu Firmansyah, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (25/2/2022).

Pernah Viral karena Kumuh dan Rusak

Meskipun Masjid Al-Jabbar terbilang megah dengan menghabiskan biaya pembangunan sebesar Rp12 miliar, tapi lokasinya tidak di pusat kota.

Sehingga beberapa waktu ke belakang, masjid ini sempat viral karena belum juga difungsikan, kondisinya sudah rusak di banyak bagian.

Padahal, jika dilihat dari luar, sangat megah dan modern. Namun, saat masuk ke dalam, kondisinya berantakan. Plafon berjatuhan, bocor, kamar mandi kumuh, serta tembok di lantai dua yang bergelombang dan bergetar.

Selain itu, sampah banyak tersebar di semua sudut lokasi masjid, dan rumput ilalang tumbuh liar di sekitar area masjid.

Berita Terkait

Kemendikdasmen guyur Pemkab Sukabumi Rp154 miliar untuk PAUD hingga SMP
Masih menjanda di usia 40, intip 5 pesona artis wanita asal Sukabumi
Natural dan low maintenance, 6 model rambut panjang ber-layer 2026 untuk wanita
Memahami batik dan Lokatmala Sukabumi dalam perspektif Gen Z
Mau merantau? Cek dulu 10 kota dan kabupaten dengan biaya hidup termahal di Jawa Barat
Produksi telur ayam dari Sukabumi, kandungan gizi dan manfaatnya bagi kesehatan
Intip 5 tren gaya busana anak muda Sukabumi era 80-90an
Mengenal 5 karakter alpha woman, bukan berarti tidak memiliki sisi feminin

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen guyur Pemkab Sukabumi Rp154 miliar untuk PAUD hingga SMP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Masih menjanda di usia 40, intip 5 pesona artis wanita asal Sukabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Memahami batik dan Lokatmala Sukabumi dalam perspektif Gen Z

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:41 WIB

Mau merantau? Cek dulu 10 kota dan kabupaten dengan biaya hidup termahal di Jawa Barat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Produksi telur ayam dari Sukabumi, kandungan gizi dan manfaatnya bagi kesehatan

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB