MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Indonesia berencana memangkas kembali anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) demi menjaga agar defisit fiskal tak melebihi batas maksimal 3%. Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui penyesuaian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari lima hari menjadi empat hari dalam sepekan.

Kebijakan itu diperkirakan mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp50 triliun per tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengatakan rencana itu adalah salah satu upaya antisipasi pemerintah pada pembengkakan APBN, menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia yang tembus di atas US$100 per barel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kata Juda dalam acara Policy Dialogue – Kick Off program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) 2026, dikutip Rabu (29/4/2026), pemerintah telah berkomitmen agar harga BBM bersubsidi tidak naik.

Program MBG sebelumnya dimulai dengan frekuensi pemberian makanan selama 6 hari dalam sepekan. Namun pada akhir Maret 2026, jatah pemberian makanan dipangkas sehari menjadi 5 hari dalam sepekan.

Dengan rencana pemangkasan tambahan itu, jatah pemberian makanan akan berkurang menjadi 4 hari dalam sepekan.

“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Make sense kan? Lebih logic kan?” jelas Juda, seperti dikutip CNBC Indonesia dalam acara tersebut.

Selain itu, ia memperkirakan APBN bisa berhemat Rp4 triliun dengan rencana pemangkasan tersebut. “Setahun tentu saja lebih dari Rp50 triliun bisa menghemat,” imbuhnya.

Tidak hanya mendorong efisiensi, kata Juda, pemerintah juga akan terus mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.

“Istilahnya SPPG nakal itu diskros, dievaluasi. Jadi ini sebagai contoh bagaimana penajaman-penajaman refocusing terus dilakukan,” jelas Juda.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru