sukabumiheadline.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat bakal menggelar kegiatan Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Untuk informasi, Pemuda Pelopor adalah program penghargaan Kemenpora RI untuk pemuda berusia 16-30 tahun yang berprestasi dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ini mencakup inovasi di bidang pendidikan, agama/sosial/budaya, pengelolaan alam, pangan, atau teknologi.
Pemilihan dilakukan berjenjang dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional untuk apresiasi kepeloporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran calon pemuda pelopor Jawa Barat
Dikutip sukabumiheadline.com dari surat bernomor 1571/KO.03.01/Bidyanmud, Dispora Jabar menyampaikan sejumlah poin yang ditujukan kepada semua dinas terkait di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Jabar.
“Kegiatan tersebut akan dimulai dengan seleksi administrasi, wawancara, dilanjutkan fact finding ke lokasi calon Pemuda Pelopor, penjurian proses seleksi dan penetapan calon Pemuda Pelopor tingkat provinsi,” jelas Kadispora Jabar Hery Antasari, dikutip, Ahad (10/5/2026).
Dijelaskan Hery, ada lima bidang kegiatan kepeloporan yang diseleksi, yaitu pendidikan, seni budaya, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata, pangan, dan inovasi teknologi.
Untuk itu, Dispora masing-masing kabupaten/kota atau organisasi perangkat daerah yang menangani pemilihan Pemuda Pelopor dapat menyiapkan calon Pemuda Pelopor
melalui kegiatan seleksi pemilihan Pemuda Pelopor tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan daerah masing-masing.
“Pengiriman calon Pemuda Pelopor tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2026, setiap Kabupaten/Kota hanya dapat mengirimkan satu orang calon Pemuda Pelopor terbaik dari masing-masing bidang (5 calon dari 5 Bidang),” jelasnya.
Untuk informasi, batas akhir waktu penerimaan berkas calon peserta Pemuda Pelopor tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2026, pada 18 Mei 2026.
Persyaratan calon peserta
Adapun persyaratan calon peserta Pemuda Pelopor tingkat provinsi Jawa Barat Tahun 2026, adalah sebagai berikut:
- Usia 16 s.d. 30 (pada 28 Oktober 2026 tidak melebihi usia 30 Tahun) yang dibuktikan dengan KTP;
- Belum pernah memperoleh penghargaan kepeloporan tingkat provinsi maupun tingkat nasional ;
- Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN);
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau merugikan masyarakat dan/atau lingkungan, dibuktikan dengan surat keterangan kelakukan baik dari kepolisian setempat;
- Tidak sedang mengikuti lomba / pemilihan prestasi tingkat provinsi pada bidang-bidang yang diprogramkan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat di tahun yang sama;
- Mendapatkan s urat r ekomendasi dari p emerintah daerah setempat melalui dinas yang menangani Kepemudaan di Kabupaten/Kota;
- Memiliki karya nyata berkualitas di bidang kepeloporannya yang dilaksanakan secara konsisten serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat;
- Kepeloporan yang dicapai telah dirintis minimal 1 (satu) tahun;
- Bersedia mengikuti penjurian ke tahap selanjutnya.
Kriteria umum calon Pemuda Pelopor adalah:
- Warga Negara Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki loyalitas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tidak cacat hukum;
- Memiliki idealisme, kejujuran, integritas kepribadian, jiwa kesukarelawanan, bijaksana, berbudi pekerti baik dan bermartabat;
- Memiliki karya nyata berkualitas yang dilaksanakan secara konsisten dan gigih serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat;
- Mampu memberikan nilai tambah pada berbagai aspek kehidupan masyarakat;
- Mendapatkan pengakuan dari Pemerintah dan berbagai pihak atas peranan dan kontribusi karya nyatanya di bidang yang dipelopori.
- Berkas disampaikan ke Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat Jl. Pacuan Kuda No. 140 Arcamanik, Kota Bandung, atau dapat menghubungi Rina Sukmawati (0822182185858) dan Dodi Purnomo (082130164533).
Pengiriman berkas calon Pemuda Pelopor dilengkapi dengan:
- Profil calon pemuda pelopor dalam bentuk proposal;
- Foto copy KTP;
- Surat rekomendasi dari kepala dinas yang menangani kepemudaan di Kabupaten/Kota;
- Pas foto 4 X 6 sebanyak 2 lembar;
- Berkas harus sudah diterima Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, paling lambat tanggal 18 Mei 2026.
Kriteria Khusus Calon pemuda Pelopor adalah:
- Memiliki visi dan misi kepeloporan;
- Mampu berkomunikasi, berinteraksi dalam organisasi/komunitas dalam mengembangkan kepeloporannya;
- Memiliki kemampuan memimpin dan disipliin dalam kepemimpinannya;
- Memiliki pengalaman berorganisasi yang pantas diteladani dan mampun membina kaderisasi dalam kepimpinan;
- Memiliki kemampuan dalam aspek kreatifitas dan inovatif;
- Memiliki keterampilan dalam kepeloporannya;
- Memiliki ketangguhan dalam mengghadapi ancaman, hambatan dan mampu menjawab tantangan zaman;
- Memberikan dampak positif dan nilai sosial ekonomi secara signifikan ditengah masyarakat yang beragam;
- Mampu membangun partisipasis aktif masyarakat dibidang kepeloporannya;
- Mampu memotivasi masyarakat untuk melakukan perubahan paradigma yang positif; dan
- Adanya pengakuan masyarakat karena kepeloporannya yang dibidanginya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Contoh isian Biodata Calon Peserta Pemilihan Pemuda PELOPOR TINGKAT PROVINSI JAWA Barat Tahun 2026
- Nama Lengkap:
- Utusan:
- Tempat/Tanggal Lahir:
- Pendidikan Terakhir:
- Agama:
- No Tlp/HP:
- E-mail:
- Pengalaman Organisasi:
- Alamat Kegiatan Kepeloran:
- Alamat Rumah:
- Bidang Kepeloporan:
- Judul Proposal:
Form biodata diberi tanggal dan nama lengkap serta ditandatangani pendaftar.
Untuk warga Jawa Barat yang memenuhi kriteria di atas dapat menghubungi OPD di daerah masing-masing, yakni:
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bandung
- Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi
- Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majalengka
- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon
- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu
- Kepala Dinas Pariwisata,, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Subang
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi
- Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi
- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok
- Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten.Purwakarta
- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor
- Kepala Dinas Kebudayaan, Pemudaan dan Olahraga Kabupaten Sukabumi
- Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut
- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya
- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya
- Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjar
- Kepala Dinas Pemudaan dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran









