26.3 C
Sukabumi
Senin, Mei 6, 2024

Sudah direstui keluarga, Sule pastikan Mahalini mualaf sebelum dinikahi Rizky Febian

sukabumiheadline.com - Kepastian siapa yang berpindah keyakinan...

Vivo X100 meluncur, hp flagship dengan chipset Dimensity 9300, ini bocoran harganya

sukabumiheadline.com - Vivo resmi memperkenalkan smartphone flagship...

Benelli 250 Quattro bisa bikin Ninja ZX-25R nyungsep, cek harga dan spesifikasinya

sukabumiheadline.com - Motor sport klasik Benelli 250...

Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu

NasionalMegawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu

sukabumiheadline.com l Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dikabarkan telah menyatakan dukungannya terhadap wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini tidak disampaikan Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Menurut Todung, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan usai pencoblosan.

Seperti diketahui, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendorong parpol pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Lebih jauh, Todung menyebutkan, wacana hak angket yang digulirkan bukan lah untuk pemakzulan presiden.

Megawati, kata Todung, tetap ingin pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selesai pada waktunya.

“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya, Senin (26/2/2024) lalu.

Todung menjelaskan, proses pemakzulan terpisah dengan hak angket yang akan berjalan sendiri. Kata dia, hal ini juga merupakan komitmen PDI-P sebagai partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bahwa hak angket bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan serta mengoreksinya.

“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini.

Cuitan Mahfud

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa hak angket bisa berujung pada pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Jokowi.

Hak angket, kata dia, adalah salah satu jalur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kisruh Pemilu 2024, yakni jalur politik. Meski demikian, ditegaskannya bahwa hak angket itu tidak bisa mengubah hasil Pemilu.

“Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” kata Mahfud MD dalam unggahannya pada X pribadinya @mohmahfudmd, Senin.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer