Melintasi Jalur Puncak Masih Berlaku Kebijakan Ganjil Genap

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur puncak. l Istimewa

Jalur puncak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOGOR – Kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor ini kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor selama dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Seluruh kawasan menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional. “Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.

Ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor diberlakukan mulai Jumat, 22 Oktober, hingga Minggu, 24 Oktober 2021. Penerapan ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor ini akan dimulai siang ini selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 22, 23, 24 Oktober 2021 Diberlakukan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Dan Sentul,” tulis akun Instagram TMC Polres Bogor, Jumat 24 Oktober 2021.

Ganjil genap ini juga selain di Puncak, akan diberlakukan di Sentul yang merupakan akses alternatif menuju kawasan wisata tersebut.

Saat pemberlakukan ganjil genap di Puncak sebelumnya, Satlantas Polres Bogor juga akan menyiapkan tujuh titik penyekatan. Titik penyekatan tersebut di antaranya Simpang Gadog, Simpang Pasir Angin, Pintu keluar Tol Ciawi, Kawasan Rainbow Hills, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru

Menara kembar WTC meledak pada peristiwa New York 11 September - Ist

Internasional

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:30 WIB