sukabumiheadline.com – Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (ribu jiwa), 2021–2025, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi mengalami pertambahan.
Jumlah penduduk Kota Sukabumi sebanyak 350,80 ribu pada 2021. Kemudian naik jadi 355,42 ribu (2022), dan menjadi 360,64 ribu (2023). Kemudian pada 2024 kembali bertambah jadi 365,74 ribu, dan diprediksi naik jadi 370,68 ribu pada 2025.
Dari data di atas, jumlah penduduk Kota Sukabumi naik sekira 19,88 ribu jiwa dalam 5 tahun. Dari 350,80 ribu jiwa pada 2021 menjadi 370,68 ribu jiwa pada 2025. Baca selengkapnya: Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penduduk miskin Kota Sukabumi
Sementara itu, dikutip sukabumiheadline.com dari Dataset Open Data, Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 tentang ini persentase penduduk miskin di Kota Sukabumi dari tahun 2020 s.d. 2024, jumlah penduduk Kota Mochi dalam kurun 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi.
Pada 2020, jumlah penduduk miskin Kota Sukabumi sebanyak 7.7 persen. Lalu, naik jadi 8.25 persen pada 2021. Namun, jumlah penduduk miskin kota ini kemudian turun pada 2022 menjadi 8.02 persen.
Baca Juga: Jumlah polisi dan rasio terhadap penduduk Kota/Kabupaten Sukabumi, jauh dari ideal
Dari jumlah tersebut kembali turun pada 2023 menjadi hanya 7.5 persen, dan kembali turun menyisakan 7.2 persen warga miskin pada 2024.
Dengan demikian, jika dihitung jiwa, jumlah penduduk miskin di Kota Sukabumi sebanyak 27.430 ribu jiwa (2023), dan turun jadi 26,689 ribu jiwa pada 2024.

Baca Juga: Adu banyak penduduk miskin kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Sedangkan, garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Berita Terkait: Sukabumi termiskin di Jawa Barat menurut Produk Domestik Regional Bruto, ini pengertian dan cara hitung PDRB
Mengutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), ciri-ciri penduduk miskin terdiri dari empat, yakni:
- Tidak memiliki tempat tinggal yang layak
- Kepala keluarga atau pengurus keluarga tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan tetap
- Pernah mengalami kekhawatiran tidak makan atau tidak makan sama sekali dalam setahun terakhir
- Tidak mampu memperoleh makanan yang cukup untuk mempertahankan kesehatan
Rekomendasi Redaksi: Bak kamar mayat, angka kematian di Kota Sukabumi 3 kali lipat dari kelahiran
Ranking kota dan kabupaten di Jawa Barat dengan penduduk miskin terbanyak, 2024
Mengutip data BPS 2025, dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di Kabupaten/Kota, penduduk miskin di Jawa Barat berjumlah 3.920,23 ribu jiwa (2020), lalu naik pada 2021 menjadi 4.195,34 ribu jiwa.
Baca Juga: 5 tahun terakhir penduduk miskin Kabupaten Sukabumi hanya turun 0.22%
Kemudian pada 2022, warga miskin Jawa Barat turun menjadi 4.070,98 ribu jiwa, dan turun lagi menjadi 3.883,79 ribu jiwa pada (2023), dan turun lagi pada 2024 menjadi 3.848,67 ribu jiwa.









