sukabumiheadline.com – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami dikabarkan telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi oleh Dewan Etik DPP Partai Golkar.
Isu pemberhentian Marwan Hamami dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ini telah menyebar di kalangan kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi sampai pengurus tingkat kecamatan dan desa.
Seperti diketahui, Marwan Hamami sendiri memimpin Partai Golkar Kabupaten Sukabumi selama tiga periode dan masa jabatannya akan berakhir pada 2025 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali yang dikonfirmasi sukabumiheadline.com via WhatsApp, tidak memberikan respons.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, membantah isi pemecatan Marwan Hamami dari jabatannya di partai.
“Saya pastikan itu hoaks, karena saya sendiri belum pernah melihat surat pemberhentiannya dari DPP Partai Golkar,” kata Agus Mulyadi kepada sukabumiheadline.com, Jumat (25/4/2025) sore.
Namun, Agus beralasan menyebut kabar tersebut sebagai hoaks karena ia sendiri mengaku belum pernah membaca suratnya.
”Hoaks itu, karena saya belum pernah membaca surat pemberhentian resminya dari DPP Golkar,” yakin Agus.
Sementara, Irfan Azis, salah seorang kader Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyebut isu pemberhentian mantan Bupati Sukabumi 2 periode ini sengaja dilakukan oleh lawan politik yang ingin merusak nama baiknya.
”Sengaja oleh lawan politiknya. Iya sudah cukup ramai. Antar kader saling bertanya, apakah benar apakah tidak,” ungkapnya.