Menolak Cerai, Suami Cekik Istri di Jampang Tengah Sukabumi lalu Pura-pura Kesurupan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Tidak terima istri minta cerai, seorang suami di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan penganiayaan.

Informasi didapat sukabumiheadline.com, peristiwa dipicu karena sang suami yang berinisial S (32) tidak terima saat istrinya ES (26) meminta cerai, hingga akhirnya pelaku tega menganiaya istrinya mencekik dengan menggunakan tali tambang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampang tengah AKP Usep Nurdin mengatakan peristiwa terjadi pada Ahad, 1 Mei 2022 lalu, sekira pukul 09.30 WIB. Sebelum peristiwa, terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban.

“Setelahnya tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban, berusaha mencekik lehernya dengan tali tambang tersebut,” ungkap Usep Nurdin, Jumat (3/6/2022).

Korban saat itu, kata Usep, berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya, pelaku yang kewalahan selanjutnya menyeret korban ke tengah rumah. Kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan.

Baca Juga :  Mulai Tahun 2023, Warga Sukabumi Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

“Pura pura kesurupan itu dilakukan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya. Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di kaki kiri,” bebernya.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Usep, personel kepolisian Polsek Jampang Tengah langsung melakukan pencarian. “Pelaku melarikan diri ke Kota Tasikmalaya, dan berhasil diamankan disebuah Hotel,” jelasnya.

Usep menegaskan, hasil keterangan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak menerima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya.

“Korban meminta cerai dengan suaminya  karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru