Menolak Cerai, Suami Cekik Istri di Jampang Tengah Sukabumi lalu Pura-pura Kesurupan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Tidak terima istri minta cerai, seorang suami di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan penganiayaan.

Informasi didapat sukabumiheadline.com, peristiwa dipicu karena sang suami yang berinisial S (32) tidak terima saat istrinya ES (26) meminta cerai, hingga akhirnya pelaku tega menganiaya istrinya mencekik dengan menggunakan tali tambang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampang tengah AKP Usep Nurdin mengatakan peristiwa terjadi pada Ahad, 1 Mei 2022 lalu, sekira pukul 09.30 WIB. Sebelum peristiwa, terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban.

“Setelahnya tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban, berusaha mencekik lehernya dengan tali tambang tersebut,” ungkap Usep Nurdin, Jumat (3/6/2022).

Korban saat itu, kata Usep, berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya, pelaku yang kewalahan selanjutnya menyeret korban ke tengah rumah. Kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan.

Baca Juga :  Lembut Dikunyah Kress Digigit, Lezatnya Bolen Pisang Mang Atok Cisaat Sukabumi

“Pura pura kesurupan itu dilakukan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya. Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di kaki kiri,” bebernya.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Usep, personel kepolisian Polsek Jampang Tengah langsung melakukan pencarian. “Pelaku melarikan diri ke Kota Tasikmalaya, dan berhasil diamankan disebuah Hotel,” jelasnya.

Usep menegaskan, hasil keterangan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak menerima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya.

“Korban meminta cerai dengan suaminya  karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Berita Terbaru