Menolak Cerai, Suami Cekik Istri di Jampang Tengah Sukabumi lalu Pura-pura Kesurupan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Tidak terima istri minta cerai, seorang suami di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan penganiayaan.

Informasi didapat sukabumiheadline.com, peristiwa dipicu karena sang suami yang berinisial S (32) tidak terima saat istrinya ES (26) meminta cerai, hingga akhirnya pelaku tega menganiaya istrinya mencekik dengan menggunakan tali tambang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampang tengah AKP Usep Nurdin mengatakan peristiwa terjadi pada Ahad, 1 Mei 2022 lalu, sekira pukul 09.30 WIB. Sebelum peristiwa, terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban.

“Setelahnya tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban, berusaha mencekik lehernya dengan tali tambang tersebut,” ungkap Usep Nurdin, Jumat (3/6/2022).

Korban saat itu, kata Usep, berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya, pelaku yang kewalahan selanjutnya menyeret korban ke tengah rumah. Kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan.

“Pura pura kesurupan itu dilakukan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya. Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di kaki kiri,” bebernya.

Baca Juga :  38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Usep, personel kepolisian Polsek Jampang Tengah langsung melakukan pencarian. “Pelaku melarikan diri ke Kota Tasikmalaya, dan berhasil diamankan disebuah Hotel,” jelasnya.

Usep menegaskan, hasil keterangan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak menerima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya.

“Korban meminta cerai dengan suaminya  karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat
Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:02 WIB

Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Berita Terbaru