Menolak Cerai, Suami Cekik Istri di Jampang Tengah Sukabumi lalu Pura-pura Kesurupan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Tidak terima istri minta cerai, seorang suami di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan penganiayaan.

Informasi didapat sukabumiheadline.com, peristiwa dipicu karena sang suami yang berinisial S (32) tidak terima saat istrinya ES (26) meminta cerai, hingga akhirnya pelaku tega menganiaya istrinya mencekik dengan menggunakan tali tambang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampang tengah AKP Usep Nurdin mengatakan peristiwa terjadi pada Ahad, 1 Mei 2022 lalu, sekira pukul 09.30 WIB. Sebelum peristiwa, terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban.

“Setelahnya tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban, berusaha mencekik lehernya dengan tali tambang tersebut,” ungkap Usep Nurdin, Jumat (3/6/2022).

Korban saat itu, kata Usep, berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya, pelaku yang kewalahan selanjutnya menyeret korban ke tengah rumah. Kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan.

“Pura pura kesurupan itu dilakukan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya. Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di kaki kiri,” bebernya.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Kecil di Cibadak Sukabumi Minta PPKM Tidak Diperpanjang (Lagi)

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Usep, personel kepolisian Polsek Jampang Tengah langsung melakukan pencarian. “Pelaku melarikan diri ke Kota Tasikmalaya, dan berhasil diamankan disebuah Hotel,” jelasnya.

Usep menegaskan, hasil keterangan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak menerima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya.

“Korban meminta cerai dengan suaminya  karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas sedang memantau peristiwa gempa bumi - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:28 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131