Menolak Cerai, Suami Cekik Istri di Jampang Tengah Sukabumi lalu Pura-pura Kesurupan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

Tersangka S aniaya istri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Tidak terima istri minta cerai, seorang suami di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan penganiayaan.

Informasi didapat sukabumiheadline.com, peristiwa dipicu karena sang suami yang berinisial S (32) tidak terima saat istrinya ES (26) meminta cerai, hingga akhirnya pelaku tega menganiaya istrinya mencekik dengan menggunakan tali tambang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampang tengah AKP Usep Nurdin mengatakan peristiwa terjadi pada Ahad, 1 Mei 2022 lalu, sekira pukul 09.30 WIB. Sebelum peristiwa, terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban.

“Setelahnya tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban, berusaha mencekik lehernya dengan tali tambang tersebut,” ungkap Usep Nurdin, Jumat (3/6/2022).

Korban saat itu, kata Usep, berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya, pelaku yang kewalahan selanjutnya menyeret korban ke tengah rumah. Kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan.

Baca Juga :  Pedagang Rutin Bayar Retribusi, Belanja di Pasar Palabuhanratu Sukabumi Disambut Sampah

“Pura pura kesurupan itu dilakukan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya. Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di kaki kiri,” bebernya.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Usep, personel kepolisian Polsek Jampang Tengah langsung melakukan pencarian. “Pelaku melarikan diri ke Kota Tasikmalaya, dan berhasil diamankan disebuah Hotel,” jelasnya.

Usep menegaskan, hasil keterangan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak menerima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya.

“Korban meminta cerai dengan suaminya  karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru