Menteri dari NasDem Ini Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

sukabumiheadline.com l Syahrul Yasin Limpo akhirnya mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (5/10/2023).

“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar kader Partai NasDem itu.

Ia beralasan mundur karena tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi. “Saya harus hadapi serius. Jangan ada stigma dan persepsi menghakimi saya dulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.

Baca Juga :  Gegara Usung Anies Baswedan, Niluh Djelantik Mundur dari NasDem?

Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi hasil gelar, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun di tengah kabar penetapan tersangka itu, Syahrul sempat dikabarkan ‘hilang’ di Eropa. Informasi ‘hilangnya’ Syahrul itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi di Komplek Istana Negara, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, Dua Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Saat itu Harvick mengaku belum tahu keberadaan Syahrul hingga Selasa lalu. Padahal, Syahrul dan rombongannya harusnya sudah kembali ke Indonesia pada Sabtu (30/9/2023) atau Ahad (1/10/2023) lalu.

Menurutnya, kontak terakhir yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo adalah sebelum Mentan berangkat ke Eropa beberapa waktu lalu. Namun sehari setelah kabar itu, Syahrul justru tiba di Indonesia.

Berita Terkait

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:00 WIB

Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:03 WIB

Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana

Berita Terbaru