Menteri dari NasDem Ini Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

sukabumiheadline.com l Syahrul Yasin Limpo akhirnya mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (5/10/2023).

“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar kader Partai NasDem itu.

Ia beralasan mundur karena tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi. “Saya harus hadapi serius. Jangan ada stigma dan persepsi menghakimi saya dulu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.

Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi hasil gelar, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga :  Daftar Bacaleg Partai NasDem Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi Siap Bersaing di Pemilu 2024

Namun di tengah kabar penetapan tersangka itu, Syahrul sempat dikabarkan ‘hilang’ di Eropa. Informasi ‘hilangnya’ Syahrul itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi di Komplek Istana Negara, Selasa (3/10/2023).

Saat itu Harvick mengaku belum tahu keberadaan Syahrul hingga Selasa lalu. Padahal, Syahrul dan rombongannya harusnya sudah kembali ke Indonesia pada Sabtu (30/9/2023) atau Ahad (1/10/2023) lalu.

Menurutnya, kontak terakhir yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo adalah sebelum Mentan berangkat ke Eropa beberapa waktu lalu. Namun sehari setelah kabar itu, Syahrul justru tiba di Indonesia.

Berita Terkait

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:15 WIB

Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB