Menteri dari NasDem Ini Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

sukabumiheadline.com l Syahrul Yasin Limpo akhirnya mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (5/10/2023).

“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar kader Partai NasDem itu.

Ia beralasan mundur karena tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi. “Saya harus hadapi serius. Jangan ada stigma dan persepsi menghakimi saya dulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.

Baca Juga :  (Lagi) Menteri dari NasDem Ini Kabarnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi hasil gelar, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun di tengah kabar penetapan tersangka itu, Syahrul sempat dikabarkan ‘hilang’ di Eropa. Informasi ‘hilangnya’ Syahrul itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi di Komplek Istana Negara, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  PDIP: Ada Info Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit untuk Danai Penundaan Pemilu

Saat itu Harvick mengaku belum tahu keberadaan Syahrul hingga Selasa lalu. Padahal, Syahrul dan rombongannya harusnya sudah kembali ke Indonesia pada Sabtu (30/9/2023) atau Ahad (1/10/2023) lalu.

Menurutnya, kontak terakhir yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo adalah sebelum Mentan berangkat ke Eropa beberapa waktu lalu. Namun sehari setelah kabar itu, Syahrul justru tiba di Indonesia.

Berita Terkait

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK
Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:01 WIB

Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB