Menteri dari NasDem Ini Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

sukabumiheadline.com l Syahrul Yasin Limpo akhirnya mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (5/10/2023).

“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar kader Partai NasDem itu.

Ia beralasan mundur karena tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi. “Saya harus hadapi serius. Jangan ada stigma dan persepsi menghakimi saya dulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.

Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi hasil gelar, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun di tengah kabar penetapan tersangka itu, Syahrul sempat dikabarkan ‘hilang’ di Eropa. Informasi ‘hilangnya’ Syahrul itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi di Komplek Istana Negara, Selasa (3/10/2023).

Saat itu Harvick mengaku belum tahu keberadaan Syahrul hingga Selasa lalu. Padahal, Syahrul dan rombongannya harusnya sudah kembali ke Indonesia pada Sabtu (30/9/2023) atau Ahad (1/10/2023) lalu.

Menurutnya, kontak terakhir yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo adalah sebelum Mentan berangkat ke Eropa beberapa waktu lalu. Namun sehari setelah kabar itu, Syahrul justru tiba di Indonesia.

Berita Terkait

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB