Merasa Tanahnya Dirampas PT, 23 Petani Cisolok Sukabumi Long March ke Istana Presiden

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para petani penggarap eks lahan HGU PT Tybar di Desa Gunung Kramat berjalan kaki menuju Istana Presiden di Jakarta. l Dok. sukabumiheadline.com

Para petani penggarap eks lahan HGU PT Tybar di Desa Gunung Kramat berjalan kaki menuju Istana Presiden di Jakarta. l Dok. sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Merasa hak tanah garapan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tybar yang telah lama dikelola para petani dirampas pihak PT, sebanyak 23 petani penggarap lahan HGU Eks PT Tybar melakukan aksi jalan kaki menuju Jakarta dengan maksud bertemu presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara.

Adapun, lahan yang disoal 23 petani tersebut berada di Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korlap aksi jalan kaki Agus Sugeng (60) yang juga petani penggarap lahan eks HGU PT Tybar mengatakan, aksi long march dilakukan menuju Istana Negara di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada presiden Joko Widodo. “Kami akan menyampaikan aspirasi ke Jakarta,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Dijelaskan Sugeng, petani di Desa Gunung Kramat sebelumnya telah mendapatkan surat pelepasan hak dari eks HGU PT Tybar pada tahun 2021 keluar 292 hektar dan sebagian seluas 61 Hektar sudah mendapatkan legalitas sertifikat Prona.

Para petani penggarap eks lahan HGU PT Tybar di Desa Gunung Kramat berjalan kaki menuju Istana Presiden di Jakarta. l Dok. sukabumiheadline.com
Para petani penggarap eks lahan HGU PT Tybar di Desa Gunung Kramat berjalan kaki menuju Istana Presiden di Jakarta. l Dok. sukabumiheadline.com

“Yang lainnya belum, kini malah di rampas haknya oleh orang lain, termasuk tanah yang sudah sertifikat ditanami oleh pihak PT. Mereka telah melakukan kegiatan penanaman,” jelasnya.

“Kami hari ini melakukan aksi long march sebanyak 23 warga, sebagian warga ini ada yang sudah bersertifikat lahan garapan eks HGU PT Tybar,” sambungnya.

Baca Juga :  Saksikan Keseruannya, Hari Ini Final Ngetrek Lori di Cimahi Sukabumi

Sugeng berharap, sesampainya di Jakarta dan bertemu presiden Jokowi, bisa mendapatkan kepastian hukum. “Harapan kami agar bapak presiden bisa langsung memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diberikan SPH tersebut,” terangnya.

“Saat ini warga mayoritas para petani penggarap di lahan Eks HGU PT Tybar merasa kebingungan karena tanah yang telah lama di kelola, itu sekarang sudah ditanami pinus,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, saat ini warga yang melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Presiden ini baru sampai wilayah Citepus. Rencananya, mereka akan melakukan perjalanan hingga malam hari.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131