Mertua dan Menantu Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada Senin (13/6/2022) lalu di area RSUD Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengungkapkan, kejadian pemukulan berawal saat seorang wartawan media online hendak meliput korban yang terjatuh di sungai Cimandiri atau Jembatan Bagbagan yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit.

“Korban Ilham Nugraha yang berprofesi sebagai wartawan, pada saat itu ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari kerabat ataupun keluarga korban,” ungkap Dedy.

Alhamdulillah kita bisa ungkap kasusnya pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B,” sambungnya.

Adapun, kata Dedy peran dari inisial D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka inisial B memukul di bagian punggung korban.

“Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput keluarganya yang tertimpa bencana atau lagi jatuh dari jembatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kiprah Tan Boen Soan, jurnalis dan penulis novel asal Sukabumi pertama, lahir 1905

“Kami dari pihak kepolisian, kejadian pemukulan tidak dibolehkan, apapun itu bisa dikomunikasikan, tapi mereka melakukan pemukulan. Pasal yang kita kenakan adalah 170 ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, terduga pelaku dengan keluarga korban diindikasikan ada hubungan kerabat ataupun keluarga.

“Jadi memang pelaku ini ada indikasi keluarga korban, D ini adalah orang paling vokal melakukan penganiayaan dibantulah oleh inisial B. Jadi inisial B ini merupakan mertua dari inisial D,” timpalnya.

“Kedua pelaku diamankan di rumahnya yang memang selama tiga hari kemarin sempat berusaha menghilangkan diri, tapi berhasil dipancing oleh informan dan ditangkap kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB