22.3 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Mertua dan Menantu Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi Dibekuk Polisi

SukabumiMertua dan Menantu Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi Dibekuk Polisi

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada Senin (13/6/2022) lalu di area RSUD Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengungkapkan, kejadian pemukulan berawal saat seorang wartawan media online hendak meliput korban yang terjatuh di sungai Cimandiri atau Jembatan Bagbagan yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit.

“Korban Ilham Nugraha yang berprofesi sebagai wartawan, pada saat itu ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari kerabat ataupun keluarga korban,” ungkap Dedy.

Alhamdulillah kita bisa ungkap kasusnya pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B,” sambungnya.

Adapun, kata Dedy peran dari inisial D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka inisial B memukul di bagian punggung korban.

“Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput keluarganya yang tertimpa bencana atau lagi jatuh dari jembatan,” jelasnya.

“Kami dari pihak kepolisian, kejadian pemukulan tidak dibolehkan, apapun itu bisa dikomunikasikan, tapi mereka melakukan pemukulan. Pasal yang kita kenakan adalah 170 ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, terduga pelaku dengan keluarga korban diindikasikan ada hubungan kerabat ataupun keluarga.

“Jadi memang pelaku ini ada indikasi keluarga korban, D ini adalah orang paling vokal melakukan penganiayaan dibantulah oleh inisial B. Jadi inisial B ini merupakan mertua dari inisial D,” timpalnya.

“Kedua pelaku diamankan di rumahnya yang memang selama tiga hari kemarin sempat berusaha menghilangkan diri, tapi berhasil dipancing oleh informan dan ditangkap kemarin,” tandasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer