30.9 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Meski Mayoritas, Pemerintah Azerbaijan Makin Keras terhadap Umat Muslim

InternasionalMeski Mayoritas, Pemerintah Azerbaijan Makin Keras terhadap Umat Muslim

SUKABUMIHEADLINES.com l Parlemen Azerbaijan berencana mengadopsi undang-undang (UU) baru tentang agama yang akan memberi negara kekuasaan baru yang luas atas praktik Islam di negara itu.

Terhitung pada 15 Februari 2022, parlemen meloloskan amandemen kedua UU Kebebasan Beragama negara itu. Salah satu perubahan utama adalah bagaimana menunjuk ulama Muslim. Kewenangan ini akan diberikan kepada Komite Negara untuk Asosiasi Keagamaan yang mengambil peran Dewan Muslim Kaukasus, di mana selama ini Dewan Muslim Kaukasus hanya mengesahkan penunjukan komite negara.

Selain itu, komite juga akan mengambil alih wewenang dari Dewan Muslim Kaukasus untuk mendaftarkan komunitas agama baru, dan juga akan mengambil kendali lebih besar atas bagaimana sumbangan kepada organisasi keagamaan.

Amandemen tersebut diajukan untuk didiskusikan oleh Komite Parlemen untuk Asosiasi Masyarakat dan Komite Organisasi Keagamaan. Salah seorang anggota komite itu adalah Javanshir Pashazade, saudara laki-laki Syekh Allahshukur Pashazadeh, yang telah menjadi ketua Dewan Muslim Kaukasus sejak 1980.

Banyak yang mengkritisi amandemen ini. Publik menilai sebagai pelanggaran ketentuan dalam konstitusi negara yang mengatur pemisahan negara dan agama. Yang lain menghubungkannya dengan Pashazadeh sendiri yang mendapat kecaman musim panas lalu setelah membuat komentar pro-Iran.

Ketua Asosiasi Masyarakat dan Komite Organisasi Keagamaan, Fazail Ibrahimli, mengatakan karena kantor Pashazadeh sering dikritik karena pengangkatan ulama, maka ini adalah cara untuk melindunginya.

“Setelah diangkat, orang-orang ini (ulama) datang kepada syekh Pashazadeh dengan menyamar sebagai malaikat. Sekarang, bagaimana seorang syekh tahu bahwa orang ini adalah bunglon? Dia bisa berubah warna. Sikapnya terhadap agama bukanlah cinta agama, tetapi sikap seorang nelayan terhadap ikan,” kata Ibrahimli, dilansir Eurasianet, Kamis (17/2/2022).

Ia juga menilai, skandal tentang ulama mencerminkan buruknya jabatan syekh. “Dan nyawa syekh terselamatkan! Perubahan undang-undang ini seperti tameng bagi syekh,” katanya.

Azerbaijan loloskan amandemen kedua UU Kebebasan Beragama
Namun, anggota parlemen lain, Gudrat Hasanguliyev, menyebut amandemen itu melanggar konstitusi. Pasal 18 konstitusi Azerbaijan mengatakan, “Agama terpisah dari negara di Republik Azerbaijan. Dengan membuat perubahan inkonstitusional yang terang-terangan, kami mengekspresikan sikap inkonstitusional. Komite parlemen seharusnya bekerja untuk meningkatkan literasi agama di negara ini,” kata Hasanguliyev.

Sedangkan, anggota komite parlemen lainnya, Jeyhun Mammadov, membenarkan pembatasan baru dengan mengkritik ulama negara itu secara luas. Imam harus memiliki reputasi tinggi, pengetahuan yang mendalam, dan posisi yang pro terhadap negara.

“Sehingga mereka harus diperiksa oleh pemerintah. Kontrol negara atas kegiatan keagamaan mencegah pelanggaran. Ulama harus diangkat oleh negara. Tidak ada yang aneh di sini,” ucapnya.

Peraturan baru ini hanya untuk mayoritas Muslim di negara itu, dan komite tidak akan mengambil alih wewenang untuk mengangkat imam-imam Kristen atau rabi-rabi Yahudi.

Banyak kalangan di Azerbaijan memandang hal itu sebagai bentuk inkonsistensi dan pelanggaran terhadap konstitusi.

“Semua keyakinan agama sama di depan hukum. Dengan logika ini, untuk memastikan penunjukan kesetaraan di gereja dan sinagog harus dibuat oleh komite negara,” tulis pengacara Javad Javadov di Facebook.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer