Minta Coblos Ulang, Belasan Emak-emak Protes Pilkades Sundawenang Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Belasan orang emak-emak warga Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, memprotes tahapan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pantauan sukabumiheadline.com, belasan warga tersebut mendatangi kantor Desa Sundawenang untuk menyampaikan tuntutannya, Selasa (17/5/2022), sekira pukul 10.00 WIB.

“Pengen pencoblosan ulang sebab banyak yang gak nyoblos karena ada yang tak dapat surat panggilan,” kata salah seorang perwakilan warga Indrawan (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi yang didominasi kaum perempuan tersebut, mereka mengaku tidak mendapatkan undangan pencoblosan dalam Pilkades Sundawenang  yang dihelat pada Ahad (8/5/2022) lalu. Karenanya, mereka menuntut Pilkades ulang di desanya.

Baca Juga :  Pak Eye, Tukang Urut Asal Sukabumi Terkenal Sampai Mancanegara

Diketahui Pilkades Sundawenang dilakukan di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, warga Kampung Suweng RT 13 dan 14 melakukan pemilihan di TPS 01.

Akan tetapi, menurut warga, terdapat 50 pemilih tidak dapat melaksanakan pemilihan karena tidak menerima surat undangan.

Dalam aksi ini warga menyerahkan tuntutan tertulis, namun tidak diterima pihak desa.

Karenanya, menurut Indrawan, apabila tidak ada respons, maka akan datang lebih banyak massa yang memprotes pelaksanaan Pilkades.

“Yang lain akan turun lebih banyak karena kejadian bukan cuma di TPS 01, di TPS lain juga,” kata Indrawan.

Sementara, Kasi Binmas Kecamatan Parungkuda Lazuardi berjanji akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) dan Panitia Pilkades.

Baca Juga :  Rifal Fauzi: DPRD Kabupaten Sukabumi Harus Jadi Peneduh

“Kami harus berkoordinasi dengan Panwas dan panitia Pilkades apakah memang benar (undangan pencoblosan) tidak tersampaikan atau seperti apa. Kita inventarisir jumlahnya dan cari tahu apakah memang DPT atau bukan,” jelasnya.

Untuk informasi, Desa Sundawenang merupakan salah satu dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaannya, calon nomor 1 Wahid meraih 2.401 suara. Kemudian calon nomor 2 Dinah Daniarti mendapat 1.846 suara dan nomor urut 3 Goesul Mugis mendapatkan 2.382 suara.

Terdapat 279 suara tidak sah, dengan total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 6.908.

Dalam Pilkades Sundawenang, calon nomor urut 1 Wahid yang merupakan petahana, meraih suara terbanyak dengan selisih 19 suara dari Goesul Mugis.

Berita Terkait

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:51 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Berita Terbaru

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi - Ist

Regulasi

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 4 Des 2025 - 21:55 WIB

Ilustrasi mantan pacar - sukabumiheadline.com

Konten

Heboh 4 Desember Hari Mantan Sedunia, benarkah?

Kamis, 4 Des 2025 - 19:35 WIB