Minta Coblos Ulang, Belasan Emak-emak Protes Pilkades Sundawenang Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Belasan orang emak-emak warga Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, memprotes tahapan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pantauan sukabumiheadline.com, belasan warga tersebut mendatangi kantor Desa Sundawenang untuk menyampaikan tuntutannya, Selasa (17/5/2022), sekira pukul 10.00 WIB.

“Pengen pencoblosan ulang sebab banyak yang gak nyoblos karena ada yang tak dapat surat panggilan,” kata salah seorang perwakilan warga Indrawan (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi yang didominasi kaum perempuan tersebut, mereka mengaku tidak mendapatkan undangan pencoblosan dalam Pilkades Sundawenang  yang dihelat pada Ahad (8/5/2022) lalu. Karenanya, mereka menuntut Pilkades ulang di desanya.

Diketahui Pilkades Sundawenang dilakukan di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, warga Kampung Suweng RT 13 dan 14 melakukan pemilihan di TPS 01.

Akan tetapi, menurut warga, terdapat 50 pemilih tidak dapat melaksanakan pemilihan karena tidak menerima surat undangan.

Dalam aksi ini warga menyerahkan tuntutan tertulis, namun tidak diterima pihak desa.

Karenanya, menurut Indrawan, apabila tidak ada respons, maka akan datang lebih banyak massa yang memprotes pelaksanaan Pilkades.

“Yang lain akan turun lebih banyak karena kejadian bukan cuma di TPS 01, di TPS lain juga,” kata Indrawan.

Sementara, Kasi Binmas Kecamatan Parungkuda Lazuardi berjanji akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) dan Panitia Pilkades.

“Kami harus berkoordinasi dengan Panwas dan panitia Pilkades apakah memang benar (undangan pencoblosan) tidak tersampaikan atau seperti apa. Kita inventarisir jumlahnya dan cari tahu apakah memang DPT atau bukan,” jelasnya.

Untuk informasi, Desa Sundawenang merupakan salah satu dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaannya, calon nomor 1 Wahid meraih 2.401 suara. Kemudian calon nomor 2 Dinah Daniarti mendapat 1.846 suara dan nomor urut 3 Goesul Mugis mendapatkan 2.382 suara.

Terdapat 279 suara tidak sah, dengan total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 6.908.

Dalam Pilkades Sundawenang, calon nomor urut 1 Wahid yang merupakan petahana, meraih suara terbanyak dengan selisih 19 suara dari Goesul Mugis.

Berita Terkait

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 23:50 WIB

5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Berita Terbaru

Ilustrasi dua pria bertengkar, salah satu memegang golok - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:00 WIB