Minta Coblos Ulang, Belasan Emak-emak Protes Pilkades Sundawenang Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Belasan orang emak-emak warga Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, memprotes tahapan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pantauan sukabumiheadline.com, belasan warga tersebut mendatangi kantor Desa Sundawenang untuk menyampaikan tuntutannya, Selasa (17/5/2022), sekira pukul 10.00 WIB.

“Pengen pencoblosan ulang sebab banyak yang gak nyoblos karena ada yang tak dapat surat panggilan,” kata salah seorang perwakilan warga Indrawan (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi yang didominasi kaum perempuan tersebut, mereka mengaku tidak mendapatkan undangan pencoblosan dalam Pilkades Sundawenang  yang dihelat pada Ahad (8/5/2022) lalu. Karenanya, mereka menuntut Pilkades ulang di desanya.

Diketahui Pilkades Sundawenang dilakukan di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, warga Kampung Suweng RT 13 dan 14 melakukan pemilihan di TPS 01.

Akan tetapi, menurut warga, terdapat 50 pemilih tidak dapat melaksanakan pemilihan karena tidak menerima surat undangan.

Dalam aksi ini warga menyerahkan tuntutan tertulis, namun tidak diterima pihak desa.

Karenanya, menurut Indrawan, apabila tidak ada respons, maka akan datang lebih banyak massa yang memprotes pelaksanaan Pilkades.

“Yang lain akan turun lebih banyak karena kejadian bukan cuma di TPS 01, di TPS lain juga,” kata Indrawan.

Sementara, Kasi Binmas Kecamatan Parungkuda Lazuardi berjanji akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) dan Panitia Pilkades.

“Kami harus berkoordinasi dengan Panwas dan panitia Pilkades apakah memang benar (undangan pencoblosan) tidak tersampaikan atau seperti apa. Kita inventarisir jumlahnya dan cari tahu apakah memang DPT atau bukan,” jelasnya.

Untuk informasi, Desa Sundawenang merupakan salah satu dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaannya, calon nomor 1 Wahid meraih 2.401 suara. Kemudian calon nomor 2 Dinah Daniarti mendapat 1.846 suara dan nomor urut 3 Goesul Mugis mendapatkan 2.382 suara.

Terdapat 279 suara tidak sah, dengan total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 6.908.

Dalam Pilkades Sundawenang, calon nomor urut 1 Wahid yang merupakan petahana, meraih suara terbanyak dengan selisih 19 suara dari Goesul Mugis.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB