Minta Coblos Ulang, Belasan Emak-emak Protes Pilkades Sundawenang Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

Emak-emak protes Pilkades Sundawenang. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Belasan orang emak-emak warga Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, memprotes tahapan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pantauan sukabumiheadline.com, belasan warga tersebut mendatangi kantor Desa Sundawenang untuk menyampaikan tuntutannya, Selasa (17/5/2022), sekira pukul 10.00 WIB.

“Pengen pencoblosan ulang sebab banyak yang gak nyoblos karena ada yang tak dapat surat panggilan,” kata salah seorang perwakilan warga Indrawan (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi yang didominasi kaum perempuan tersebut, mereka mengaku tidak mendapatkan undangan pencoblosan dalam Pilkades Sundawenang  yang dihelat pada Ahad (8/5/2022) lalu. Karenanya, mereka menuntut Pilkades ulang di desanya.

Diketahui Pilkades Sundawenang dilakukan di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, warga Kampung Suweng RT 13 dan 14 melakukan pemilihan di TPS 01.

Akan tetapi, menurut warga, terdapat 50 pemilih tidak dapat melaksanakan pemilihan karena tidak menerima surat undangan.

Dalam aksi ini warga menyerahkan tuntutan tertulis, namun tidak diterima pihak desa.

Karenanya, menurut Indrawan, apabila tidak ada respons, maka akan datang lebih banyak massa yang memprotes pelaksanaan Pilkades.

“Yang lain akan turun lebih banyak karena kejadian bukan cuma di TPS 01, di TPS lain juga,” kata Indrawan.

Sementara, Kasi Binmas Kecamatan Parungkuda Lazuardi berjanji akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) dan Panitia Pilkades.

“Kami harus berkoordinasi dengan Panwas dan panitia Pilkades apakah memang benar (undangan pencoblosan) tidak tersampaikan atau seperti apa. Kita inventarisir jumlahnya dan cari tahu apakah memang DPT atau bukan,” jelasnya.

Untuk informasi, Desa Sundawenang merupakan salah satu dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaannya, calon nomor 1 Wahid meraih 2.401 suara. Kemudian calon nomor 2 Dinah Daniarti mendapat 1.846 suara dan nomor urut 3 Goesul Mugis mendapatkan 2.382 suara.

Terdapat 279 suara tidak sah, dengan total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 6.908.

Dalam Pilkades Sundawenang, calon nomor urut 1 Wahid yang merupakan petahana, meraih suara terbanyak dengan selisih 19 suara dari Goesul Mugis.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:02 WIB