Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sejumlah pengusaha pengadaan makanan dan minuman (mamin) serta bunga menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

Mereka menuntut kepada Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membayar utang sebesar Rp1,8 miliar terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) anggaran 2019, dan 2020.

Massa membawa berbagai atribut, spanduk besar bertuliskan “Kami korban kedzoliman Humpro – Meminta: Bayar hutang kembalikan aset kami”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Walikota tutup mata tutup telinga, kami korban penipuan oknum Pemda, Bayar hutang sengsarakan rakyat”

Baca Juga :  TKS Kota Sukabumi Tiga Bulan Belum Terima Gaji, DPRD: Ini Keliru

Koordinator aksi Elut Haikal menjelaskan aksi unjuk rasa ini menyuarakan para vendor atau pengusaha dan pedagang bunga yang telah bekerjasama dengan Pemkot Sukabumi terkait pengadaan mamin serta dana talangan.

Namun akhirnya dalam perjalanan timbul permasalahan dalam persoalan pembayaran dan menjadi utang. Karena sebelumnya pembayaran lancar namun pada akhirnya macet.

“Semuanya ada 8 pengusaha yang bekerjasama pada 2019 dan 3 pedagang bunga bekerjasama pada 2020,” jelas Elut kepada awak media di sela demontrasi, Selasa.

“Kerugian pengusaha awalnya Rp3,6 miliar, namun karena sudah ada pembayaran akhirnya yang tersisa Rp1,6 miliar,” sambung Ketua Indonesia Beaurocracy and Service Watch (IBSW) Sukabumi.

Baca Juga :  Diabadikan Jadi Nama RS di Kota Sukabumi, Pemikiran dan Perjalanan Hidup R. Syamsudin

Elut mengatakan karena terjadi keterlambatan pembayaran dari 2019-2024 mengakibatkan para pengusaha yang telah bekerjasama tersebut dirugikan. Bahkan di antara pengusaha ada yang pinjam ke bank akhirnya tidak bisa membayar setoran.

Dia juga menyampaikan keterlibatan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dalam perkara kerjasama pengadaan makanan dan minuman (mamin) dan pemberian dana talangan hingga akhirnya bermasalah.

“Dari Pemkot Sukabumi pembayaran melalui petugas Humpro ada Y dan I. Namun mulai dari S tidak melakukan pembayaran,” ucap Elut.

“Makanya kami perlu menyuarakan mereka, menyampaikan kerugian masyarakat, mengemukakan pendapat di muka agar ke depannya tidak terulang lagi,” kata dia.

Berita Terkait

Resmikan PLTMH Cikakak, KDM di depan Bupati Sukabumi: Malu saya
Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan
1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA
Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:30 WIB

Resmikan PLTMH Cikakak, KDM di depan Bupati Sukabumi: Malu saya

Senin, 1 Desember 2025 - 19:18 WIB

Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan

Senin, 1 Desember 2025 - 11:39 WIB

1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA

Senin, 1 Desember 2025 - 04:18 WIB

Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Berita Terbaru

Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan - Ist

Sukabumi

Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan

Senin, 1 Des 2025 - 19:18 WIB