Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sejumlah pengusaha pengadaan makanan dan minuman (mamin) serta bunga menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

Mereka menuntut kepada Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membayar utang sebesar Rp1,8 miliar terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) anggaran 2019, dan 2020.

Massa membawa berbagai atribut, spanduk besar bertuliskan “Kami korban kedzoliman Humpro – Meminta: Bayar hutang kembalikan aset kami”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Walikota tutup mata tutup telinga, kami korban penipuan oknum Pemda, Bayar hutang sengsarakan rakyat”

Baca Juga :  Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat

Koordinator aksi Elut Haikal menjelaskan aksi unjuk rasa ini menyuarakan para vendor atau pengusaha dan pedagang bunga yang telah bekerjasama dengan Pemkot Sukabumi terkait pengadaan mamin serta dana talangan.

Namun akhirnya dalam perjalanan timbul permasalahan dalam persoalan pembayaran dan menjadi utang. Karena sebelumnya pembayaran lancar namun pada akhirnya macet.

“Semuanya ada 8 pengusaha yang bekerjasama pada 2019 dan 3 pedagang bunga bekerjasama pada 2020,” jelas Elut kepada awak media di sela demontrasi, Selasa.

“Kerugian pengusaha awalnya Rp3,6 miliar, namun karena sudah ada pembayaran akhirnya yang tersisa Rp1,6 miliar,” sambung Ketua Indonesia Beaurocracy and Service Watch (IBSW) Sukabumi.

Baca Juga :  Diderita ASN Kota Sukabumi, Waspada dan Kenali Gejala Kanker Lidah

Elut mengatakan karena terjadi keterlambatan pembayaran dari 2019-2024 mengakibatkan para pengusaha yang telah bekerjasama tersebut dirugikan. Bahkan di antara pengusaha ada yang pinjam ke bank akhirnya tidak bisa membayar setoran.

Dia juga menyampaikan keterlibatan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dalam perkara kerjasama pengadaan makanan dan minuman (mamin) dan pemberian dana talangan hingga akhirnya bermasalah.

“Dari Pemkot Sukabumi pembayaran melalui petugas Humpro ada Y dan I. Namun mulai dari S tidak melakukan pembayaran,” ucap Elut.

“Makanya kami perlu menyuarakan mereka, menyampaikan kerugian masyarakat, mengemukakan pendapat di muka agar ke depannya tidak terulang lagi,” kata dia.

Berita Terkait

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Berita Terbaru

Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang - Ist

Khazanah

Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang

Senin, 6 Okt 2025 - 12:30 WIB