Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sejumlah pengusaha pengadaan makanan dan minuman (mamin) serta bunga menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

Mereka menuntut kepada Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membayar utang sebesar Rp1,8 miliar terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) anggaran 2019, dan 2020.

Massa membawa berbagai atribut, spanduk besar bertuliskan “Kami korban kedzoliman Humpro – Meminta: Bayar hutang kembalikan aset kami”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Walikota tutup mata tutup telinga, kami korban penipuan oknum Pemda, Bayar hutang sengsarakan rakyat”

Baca Juga :  Banjir Masih Menggenangi Area Depan Terminal Kota Sukabumi

Koordinator aksi Elut Haikal menjelaskan aksi unjuk rasa ini menyuarakan para vendor atau pengusaha dan pedagang bunga yang telah bekerjasama dengan Pemkot Sukabumi terkait pengadaan mamin serta dana talangan.

Namun akhirnya dalam perjalanan timbul permasalahan dalam persoalan pembayaran dan menjadi utang. Karena sebelumnya pembayaran lancar namun pada akhirnya macet.

“Semuanya ada 8 pengusaha yang bekerjasama pada 2019 dan 3 pedagang bunga bekerjasama pada 2020,” jelas Elut kepada awak media di sela demontrasi, Selasa.

“Kerugian pengusaha awalnya Rp3,6 miliar, namun karena sudah ada pembayaran akhirnya yang tersisa Rp1,6 miliar,” sambung Ketua Indonesia Beaurocracy and Service Watch (IBSW) Sukabumi.

Baca Juga :  Ngeri, Rumah Warga Sukabumi Menggantung di Sisi Tebing

Elut mengatakan karena terjadi keterlambatan pembayaran dari 2019-2024 mengakibatkan para pengusaha yang telah bekerjasama tersebut dirugikan. Bahkan di antara pengusaha ada yang pinjam ke bank akhirnya tidak bisa membayar setoran.

Dia juga menyampaikan keterlibatan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dalam perkara kerjasama pengadaan makanan dan minuman (mamin) dan pemberian dana talangan hingga akhirnya bermasalah.

“Dari Pemkot Sukabumi pembayaran melalui petugas Humpro ada Y dan I. Namun mulai dari S tidak melakukan pembayaran,” ucap Elut.

“Makanya kami perlu menyuarakan mereka, menyampaikan kerugian masyarakat, mengemukakan pendapat di muka agar ke depannya tidak terulang lagi,” kata dia.

Berita Terkait

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131