Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sejumlah pengusaha pengadaan makanan dan minuman (mamin) serta bunga menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

Mereka menuntut kepada Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membayar utang sebesar Rp1,8 miliar terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) anggaran 2019, dan 2020.

Massa membawa berbagai atribut, spanduk besar bertuliskan “Kami korban kedzoliman Humpro – Meminta: Bayar hutang kembalikan aset kami”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Walikota tutup mata tutup telinga, kami korban penipuan oknum Pemda, Bayar hutang sengsarakan rakyat”

Baca Juga :  Vhal Rasyid, Ketika Seni Menggeliat di Ruang Sempit Sukabumi

Koordinator aksi Elut Haikal menjelaskan aksi unjuk rasa ini menyuarakan para vendor atau pengusaha dan pedagang bunga yang telah bekerjasama dengan Pemkot Sukabumi terkait pengadaan mamin serta dana talangan.

Namun akhirnya dalam perjalanan timbul permasalahan dalam persoalan pembayaran dan menjadi utang. Karena sebelumnya pembayaran lancar namun pada akhirnya macet.

“Semuanya ada 8 pengusaha yang bekerjasama pada 2019 dan 3 pedagang bunga bekerjasama pada 2020,” jelas Elut kepada awak media di sela demontrasi, Selasa.

“Kerugian pengusaha awalnya Rp3,6 miliar, namun karena sudah ada pembayaran akhirnya yang tersisa Rp1,6 miliar,” sambung Ketua Indonesia Beaurocracy and Service Watch (IBSW) Sukabumi.

Baca Juga :  Menganiaya dan Merusak Mobil di Cikole Sukabumi, 4 Pemuda Ditangkap

Elut mengatakan karena terjadi keterlambatan pembayaran dari 2019-2024 mengakibatkan para pengusaha yang telah bekerjasama tersebut dirugikan. Bahkan di antara pengusaha ada yang pinjam ke bank akhirnya tidak bisa membayar setoran.

Dia juga menyampaikan keterlibatan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dalam perkara kerjasama pengadaan makanan dan minuman (mamin) dan pemberian dana talangan hingga akhirnya bermasalah.

“Dari Pemkot Sukabumi pembayaran melalui petugas Humpro ada Y dan I. Namun mulai dari S tidak melakukan pembayaran,” ucap Elut.

“Makanya kami perlu menyuarakan mereka, menyampaikan kerugian masyarakat, mengemukakan pendapat di muka agar ke depannya tidak terulang lagi,” kata dia.

Berita Terkait

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 02:43 WIB

Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 01:57 WIB

Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Minggu, 9 Nov 2025 - 04:29 WIB

Ilustrasi tersangka pelaku kriminal - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:15 WIB