Miris, SMP di Kabandungan Sukabumi Diduga Gelembungkan Dapodik Demi BOS Besar Malah Digeruduk Jaksa

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Kabupaten Sukabumi memeriksa salah satu SMP swasta di Kabandungan, Sukabumi. l Istimewa

Tim Kejari Kabupaten Sukabumi memeriksa salah satu SMP swasta di Kabandungan, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KABANDUNGAN – Salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (23/8/2023).

SMP Islam Kabandungan di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, digeledah tim Kejari Kabupaten Sukabumi karena diduga melakukan manipulasi Data Peserta Didik (Dapodik) untuk meraih dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar.

Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dari SMP yang berada di bawah Yayasan Asy-Syahadatain tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun 2018 hingga 2021 dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 hingga 2022.

“Tim penyidik dengan ketua tim Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen guna dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan oleh tim penyidik sebanyak 1 koper (dokumen),” jelas Wawan.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan juga berupa 1 unit komputer yang di dalamnya terkait dengan data-data yang bisa mendukung dari pembuktian nantinya dalam penyidikan penggunaan dana BOS yang sedang dilakukan penyidikan.

“Sampai saat ini tim penyidik (sedang) mengajukan permohonan audit kepada inspektorat Kabupaten Sukabumi, kita tunggu saja mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, yang pasti saat ini dalam penghitungan kerugian negara,” ujar Wawan.

Namun demikian, Wawan menyebutkan nilai estimasinya belum didapatkan, namun potensi kemungkinan kerugian negara terdapat di angka kurang lebih sebesar Rp300 juta.

“Saksi yang diperiksa kurang lebih sebanyak 15 saksi, kita ambil keterangannya, kita BAP, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita akan menentukan siapakah calon tersangka yang akan ditentukan tim penyidik,” ungkap dia.

Ia menambahkan, modus yang dilakukan adalah dengan menggelembungkan data siswa sehingga adanya siswa fiktif yang diajukan untuk memperoleh dana BOS dan juga dengan program Program Indonesia Pintar. Sehingga dari data fiktif tersebut pihak sekolah menerima dana BOS lebih besar yang tidak sesuai dengan jumlah muridnya.

“Terkait uangnya digunakan untuk apa? nanti kita ekspos selanjutnya, apakah ini digunakan oleh salah satu tersangka yang akan nanti disampaikan penyidik,” pungkas Wawan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB