Miris, SMP di Kabandungan Sukabumi Diduga Gelembungkan Dapodik Demi BOS Besar Malah Digeruduk Jaksa

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Kabupaten Sukabumi memeriksa salah satu SMP swasta di Kabandungan, Sukabumi. l Istimewa

Tim Kejari Kabupaten Sukabumi memeriksa salah satu SMP swasta di Kabandungan, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KABANDUNGAN – Salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (23/8/2023).

SMP Islam Kabandungan di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, digeledah tim Kejari Kabupaten Sukabumi karena diduga melakukan manipulasi Data Peserta Didik (Dapodik) untuk meraih dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar.

Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dari SMP yang berada di bawah Yayasan Asy-Syahadatain tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun 2018 hingga 2021 dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 hingga 2022.

Baca Juga :  Ibu Anak Tewas, Lakalantas Maut di Cicurug Sukabumi

“Tim penyidik dengan ketua tim Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen guna dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan oleh tim penyidik sebanyak 1 koper (dokumen),” jelas Wawan.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan juga berupa 1 unit komputer yang di dalamnya terkait dengan data-data yang bisa mendukung dari pembuktian nantinya dalam penyidikan penggunaan dana BOS yang sedang dilakukan penyidikan.

“Sampai saat ini tim penyidik (sedang) mengajukan permohonan audit kepada inspektorat Kabupaten Sukabumi, kita tunggu saja mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, yang pasti saat ini dalam penghitungan kerugian negara,” ujar Wawan.

Baca Juga :  Diterjang Ombak, Perahu dan Puluhan Warung di Palabuhanratu Sukabumi Rusak

Namun demikian, Wawan menyebutkan nilai estimasinya belum didapatkan, namun potensi kemungkinan kerugian negara terdapat di angka kurang lebih sebesar Rp300 juta.

“Saksi yang diperiksa kurang lebih sebanyak 15 saksi, kita ambil keterangannya, kita BAP, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita akan menentukan siapakah calon tersangka yang akan ditentukan tim penyidik,” ungkap dia.

Ia menambahkan, modus yang dilakukan adalah dengan menggelembungkan data siswa sehingga adanya siswa fiktif yang diajukan untuk memperoleh dana BOS dan juga dengan program Program Indonesia Pintar. Sehingga dari data fiktif tersebut pihak sekolah menerima dana BOS lebih besar yang tidak sesuai dengan jumlah muridnya.

“Terkait uangnya digunakan untuk apa? nanti kita ekspos selanjutnya, apakah ini digunakan oleh salah satu tersangka yang akan nanti disampaikan penyidik,” pungkas Wawan.

Berita Terkait

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi
Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang
Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi
5 fakta Umar: Kisah hidup ojol asal Sukabumi merantau ke Jakarta hingga babak belur dihajar Brimob

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Rabu, 10 September 2025 - 19:16 WIB

Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Selasa, 9 September 2025 - 22:39 WIB

Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 9 September 2025 - 15:15 WIB

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Senin, 8 September 2025 - 16:00 WIB

Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Berita Terbaru