Motor Hilang Dicuri? Cek di Polres Sukabumi Kota, Siapa Tahu Milik Anda

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. | Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. Keenam tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 12 Juli 2021.

Keenam tersangka masing-masing berinisial O alias D (30 tahun), IN alias I (38 tahun), DR alias J (39 tahun), MS alias G (27 tahun), R alias O (21 tahun) dan YH alias U (39 tahun).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan, tersangka O dan IN ditangkap usai merampas handphone korban yang sedang main game online. TKP di Kampung Bantarpanjang RT 01/09 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dengan laporan polisi tertanggal 13 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tertulis yang diterima sukabumiheadlines.com, O ditangkap polisi pada 6 Juli 2021 sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya di Kampung Ciputat RT 01/02 Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Sementara IN ditangkap di Kampung Tangkil Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Unjuk Rasa SPI Sukabumi di Kantor ATR/BPN, Ini Tuntutannya

“Kemudian, DR dan MS adalah tersangka curat dengan barang bukti 15 sepeda motor. Modusnya, mereka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor yang sedang terparkir di pinggir jalan menggunakan kunci Letter T. Keduanya ditangkap di kawasan Cibadak Kabupaten Sukabumi,” ungkap Sumarni kepada awak media.

Masih kata Sumarni, tersangka R dan YH berperan penadah sepeda motor yang diduga hasil curian. “Jadi, dua tersangka ini sudah sering membeli dan menjual sepeda motor hasil curian dari DR dan MS, pelaku curat,” imbuhnya.

POLRES SUKABUMI KOTA 1
Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. | Foto: Istimewa

DR ditangkap pada 11 Juli 2021 tengah malam pukul 23.00 WIB di Kawasan Ciparay, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Selang satu jam, YH ditangkap di Kampung Babakanjati RT 04/13 Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Durasi dan Nilai Kontrak Eriyanto, Pemain Persib Bandung asal Nagrak Sukabumi

Dua pelaku curas terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun. Kemudian dua pelaku curat terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Berikutnya dua pelaku penadah terancam pasal 481 KUHP tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun.

“Nanti kita akan rilis nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan hasil curian ini di media sosial resmi Polres Sukabumi Kota. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan sudah melapor, silahkan dicek. Tadi juga ada salah satu korban yang mengecek langsung kendaraannya,” pungkas Sumarni.

Berita Terkait

Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi
Akses Sukabumi – Sagaranten putus akibat banjir dan longsor
Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi
Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir
Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah
Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi
Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:51 WIB

Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:44 WIB

Akses Sukabumi – Sagaranten putus akibat banjir dan longsor

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:19 WIB

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 04:09 WIB

Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah

Berita Terbaru