Motor Hilang Dicuri? Cek di Polres Sukabumi Kota, Siapa Tahu Milik Anda

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. | Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. Keenam tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 12 Juli 2021.

Keenam tersangka masing-masing berinisial O alias D (30 tahun), IN alias I (38 tahun), DR alias J (39 tahun), MS alias G (27 tahun), R alias O (21 tahun) dan YH alias U (39 tahun).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan, tersangka O dan IN ditangkap usai merampas handphone korban yang sedang main game online. TKP di Kampung Bantarpanjang RT 01/09 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dengan laporan polisi tertanggal 13 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tertulis yang diterima sukabumiheadlines.com, O ditangkap polisi pada 6 Juli 2021 sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya di Kampung Ciputat RT 01/02 Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Sementara IN ditangkap di Kampung Tangkil Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Pilih-pilih Bacaleg PKB Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

“Kemudian, DR dan MS adalah tersangka curat dengan barang bukti 15 sepeda motor. Modusnya, mereka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor yang sedang terparkir di pinggir jalan menggunakan kunci Letter T. Keduanya ditangkap di kawasan Cibadak Kabupaten Sukabumi,” ungkap Sumarni kepada awak media.

Masih kata Sumarni, tersangka R dan YH berperan penadah sepeda motor yang diduga hasil curian. “Jadi, dua tersangka ini sudah sering membeli dan menjual sepeda motor hasil curian dari DR dan MS, pelaku curat,” imbuhnya.

POLRES SUKABUMI KOTA 1
Polres Sukabumi Kota membekuk enam tersangka curat, curas dan penadah sepeda motor curian yang beraksi sepanjang bulan Juni-Juli 2021. | Foto: Istimewa

DR ditangkap pada 11 Juli 2021 tengah malam pukul 23.00 WIB di Kawasan Ciparay, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Selang satu jam, YH ditangkap di Kampung Babakanjati RT 04/13 Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Berulangkali Merampok Pria Citamiang Sukabumi Akhirnya Dibekuk Polisi

Dua pelaku curas terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun. Kemudian dua pelaku curat terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Berikutnya dua pelaku penadah terancam pasal 481 KUHP tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun.

“Nanti kita akan rilis nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan hasil curian ini di media sosial resmi Polres Sukabumi Kota. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan sudah melapor, silahkan dicek. Tadi juga ada salah satu korban yang mengecek langsung kendaraannya,” pungkas Sumarni.

Berita Terkait

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Berita Terbaru

Ilustrasi khasiat mengonsumsi dan kandungan gizi ikan sapu sapu - sukabumiheadline..com

Kesehatan

Khasiat dan kandungan gizi ikan sapu sapu, sering dianggap hama

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:15 WIB

Internasional

Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:07 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131