MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka Diikuti Ratusan Peserta

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kafilah MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kafilah MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I WARUNGKIARA – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi resmi dibuka pada Ahad, 23 Januari 2022. Pembukaan dilakukan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, dan diikuti 720 peserta yang berasal dari 47 kecamatan yang ada.

MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi yang digelar dua tahunan ini, dihelat di Pondok Pesantren Modern Assalam, Warungkiara.

Para peserta mengikuti 10 cabang perlombaan meliputi cabang seni baca AlQuran, Qira’at AlQuran, hafalan AlQuran, tafsir AlQuran, fahm AlQuran, syarh AlQuran, seni kaligrafi AlQuran, karya tulis ilmiah AlQuran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, pelaksaan MTQ ke 45 ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 23-27 Januari 2022.

Dalam sambutannya, Iyos Somantri mengatakan, MTQ sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat agar menjadikan AlQuran sebagai pegangan dan bacaan seusai visi Kabupaten Sukabumis yang Religius, Maju, dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin.

Baca Juga :  Apakah Hari Besar Konghucu? Warga Sukabumi Wajib Tahu 5 Hal tentang Cap Go Meh

“Semoga semua harapan ini bisa terwujud. Terutama, Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju, dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin,” ucapnya.

Kabupaten Sukabumi sendiri, merupakan daerah terakhir di Jawa Barat yang menggelar MTQ. “Kita masih ada waktu pembinaan untuk mengikuti MTQ tingkat Jawa Barat. Maka dari itu, semua harus bahu membahu menyiapkan kafilah ini sebaik-baiknya,” terangnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru