Mulai Besok Jembatan Bailey Cikereteg Ditutup Total

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Bailey Cikereteg akan ditutup untuk semua jenis kendaraan. l Istimewa

Jembatan Bailey Cikereteg akan ditutup untuk semua jenis kendaraan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat menyampaikan informasi penting untuk para pengguna lalu lintas di Jalan Nasional, ruas Ciawi – Sukabumi.

BBPJN mengimbau pengguna jalan yang biasa bepergian menggunakan ruas tersebut, agar tidak melintasinya untuk sementara sejak 9 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB.

“Jembatan Bailey Cikereteg akan ditutup untuk semua jenis kendaraan selama 8 hari hingga tanggal 16 Juni 2023,” tulisnya di laman resminya dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (8/6/2023).

“Penutupan dilakukan karena akan dilaksanakan pemasangan alat launcher girder jembatan yang merupakan bagian dari percepatan penanganan longsor Cikereteg,” lanjutnya.

Untuk kendaraan Roda 2 (dua), tambah BBPJN, dapat menggunakan jalur alternatif Kampung Cibolang dan untuk kendaraan Roda 4 (empat) dapat melalui Tol Bocimi.

Baca Juga :  Pantai Cicaladi Sukabumi Lebih Dikenal Bukan karena Lautnya

Sedangkan untuk pengguna lalu lintas dari Kota Bogor bisa melalui Batu Tulis, keluar di Pasar Caringin dan dari Ciawi melalui Tapos keluar di Pasar Cikereteg.

“Bagi yang hendak bepergian di area tersebut guna menghindari kepadatan yang diakibatkan pekerjaan yang kami laksanakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131