Mulai tahun depan, biro haji dan umrah dari 19 negara Islam ini haram masuk Arab Saudi

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah haji di Mekkah Al Mukarramah. l Istimewa

Ibadah haji di Mekkah Al Mukarramah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 54 biro jasa haji dan umrah di 19 negara Arab dan Islam telah diharamkan beroperasi di Arab Saudi karena pelanggaran. Langkah ini adalah bagian untuk memperketat perjalanan palsu saat musim umrah baru dimulai.

Diberitakan Gulf News, Arab Saudi memasukkan mereka ke dalam daftar hitam itu sebagai bagian dari upaya negeri itu untuk memerangi perantara ilegal dalam perjalanan umrah palsu di sana. Hal ini berdasarkan pelanggaran yang dilakukan agen perjalanan yang terdeteksi selama musim haji pada Juni lalu.

Menurut data Badan Pusat Statistik Arab Saudi (Gastat), jumlah total jemaah haji tahun ini sebanyak 1,8 juta orang lebih. Ini termasuk 1,6 juta orang lebih yang berasal dari berbagai negara dan 221.000 lebih haji domestik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, musim haji kali ini membawa tragedi ketika 1.301 jemaah meninggal dunia, yang kebanyakan karena lonjakan suhu udara yang tinggi, mencapai 51,8 derajat Celcius di Makkah.

Data Kementerian Kesehatan Arab Saudi menemukan bahwa 80 persen dari jemaah yang meninggal ternyata itu tidak memiliki visa haji dari agen wisata mereka.

Sejumlah negara yang warganya meninggal pada musim haji tahun ini, diketahui telah bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan para agen wisata.

Baca Juga :  Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kolonel Talal Al-Shalhoub, mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu mendorong orang untuk melanggar aturan dengan tinggal di Makkah dua bulan sebelum musim haji.

Sikap negara-negara Islam 

Kejaksaan Yordania telah menyelidiki kasus meninggalnya 99 jamaah haji negeri itu yang berkaitan dengan perjalanan haji ilegal. Menurut Roya News, Jaksa Penuntut Umum Yordania mengumumkan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 54 orang.

Dari jumlah tersebut, 27 orang di antaranya telah ditahan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi. Sebanyak 27 tersangka itu telah dilarang bepergian.

Kejaksaan Yordania juga telah memerintahkan tiga perusahaan ditutup sesuai dengan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia. Keputusan ditindaklanjuti dengan penyitaan aset dan hasil kejahatan mereka.

Kejaksaan Yordania juga telah membeberkan temuan awal penyidikan yang mendakwa 28 tersangka dalam kasus perdagangan orang Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan penipuan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mereka juga berkoordinasi dengan unit kejahatan siber untuk melacak dan menganalisis kesaksian dan video perjalanan haji tanpa izin yang beredar di platform media sosial.

Investigasi mereka telah mengungkapkan bahwa individu tertentu, termasuk pemilik perusahaan perjalanan dan penyedia layanan haji dan umrah, terlibat dalam perekrutan, transportasi, dan memberi akomodasi banyak warga Yordania untuk mengunjungi Makkah selama musim haji tanpa izin yang diperlukan.

Baca Juga :  Asal usul Lebaran Haji dan Perbedaan Idul Fitri dengan Idul Adha

Perjalanan itu mereka lakukan di luar rombongan haji resmi Yordania di awal Mei 2024, sebulan sebelum musim haji, dengan menggunakan izin kunjungan yang bukan visa haji.

Perusahaan dan individu ini dengan sengaja memfasilitasi perjalanan haji yang tidak sah dengan imbalan uang.

Juru bicara pemerintah Yordania, Muhammad Mubaideen, membenarkan bahwa penyelidikan mereka menemukan beberapa warganya ditipu oleh orang dan kantor tertentu dalam perjalanan haji ilegal itu.

Sementara, pihak berwenang Mesir juga telah mencabut izin 16 perusahaan wisata karena menyelenggarakan perjalanan haji secara ilegal. Pejabat perusahaan-perusahaan ini telah diajukan ke jaksa penuntut umum dan perusahaan-perusahaan tersebut telah didenda sebagai kompensasi kepada keluarga jamaah yang meninggal.

Sementara itu dikutip dari Tunisie Numerique pada 27 Juni 2024, Presiden Tunisia Kais Saied telah memberhentikan Menteri Agama Brahim Chaibi setelah kematian jamaah haji Tunisia. Jumlah jemaah Tunisia yang meninggal mencapai 62 orang dan beberapa masih hilang.

“Konsulat Jenderal Republik Tunisia di Jeddah memantau kondisi jemaah sakit yang tinggal di rumah sakit di wilayah Makkah, Thaif, dan Jeddah yang berjumlah 13 kasus, dan jemaah hilang yang berjumlah 10 kasus hingga saat ini,” kata Kementerian Luar Negeri Tunisia.

Berita Terkait

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap
700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS
Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI
Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:28 WIB

AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:03 WIB

Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:05 WIB

Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap

Berita Terbaru