Nah, Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pelita

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

As dan IN saat digiring ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. l Istimewa

As dan IN saat digiring ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar mengejutkan datang dari dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, salah seorang tersangkanya merupakan Staf Ahli Wali Kota Sukabumi. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi penghapusan aset Pasar Pelita ini bermula dari Laporan Polisi (LP) pada 2018 silam.

Terlebih, kata Zainal, kasus tersebut merupakan atensi pihak Kepolisian, Kejati Jabar serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua kasus korupsi yang terbukti unsurnya menjadi atensi pihak kepolisian, dari kejaksaan, dari pihak KPK,” kata Zainal.

AS Ditetapkan Tersangka Sejak April 2021

Zainal menambahkan, pihaknya menerima laporan sejak 2018 lalu. Selanjutnya, baru menetapkan dua tersangka berinisial AS dan IN pada April 2021.

Baca Juga :  Pengalaman Menyesakkan Driver Ojol di Sukabumi, Tiba di Lokasi Pesanan Malah Dibatalkan

Disebutkan Zainal, terhadal AS dan IN sudah dilakukan penahanan sejak September 2021.

Sementara, AS sendiri diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Staf Ahli di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sukabumi.

Namun, ketika kasus tersebut diungkap, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perdagangan Dan Perindustrian.

“Penyidik fokus kepada dua tersangka, AS dan IN. Hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan, dan dinyatakan lengkap pada 26 September (P21),” jelas Zainal.

Berita Terkait

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Berita Terbaru