Nah, Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pelita

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

As dan IN saat digiring ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. l Istimewa

As dan IN saat digiring ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar mengejutkan datang dari dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, salah seorang tersangkanya merupakan Staf Ahli Wali Kota Sukabumi. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi penghapusan aset Pasar Pelita ini bermula dari Laporan Polisi (LP) pada 2018 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, kata Zainal, kasus tersebut merupakan atensi pihak Kepolisian, Kejati Jabar serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua kasus korupsi yang terbukti unsurnya menjadi atensi pihak kepolisian, dari kejaksaan, dari pihak KPK,” kata Zainal.

AS Ditetapkan Tersangka Sejak April 2021

Zainal menambahkan, pihaknya menerima laporan sejak 2018 lalu. Selanjutnya, baru menetapkan dua tersangka berinisial AS dan IN pada April 2021.

Disebutkan Zainal, terhadal AS dan IN sudah dilakukan penahanan sejak September 2021.

Sementara, AS sendiri diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Staf Ahli di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sukabumi.

Namun, ketika kasus tersebut diungkap, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perdagangan Dan Perindustrian.

“Penyidik fokus kepada dua tersangka, AS dan IN. Hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan, dan dinyatakan lengkap pada 26 September (P21),” jelas Zainal.

Berita Terkait

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Hikmah

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:01 WIB

Nissan Pixo EV - Nissan

Otomotif

Mobil mungil Nissan Pixo meluncur, cek harga dan spesifikasi

Senin, 28 Sep 2026 - 18:00 WIB