Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Ade Ary Syam Indradi - Istimewa

Kombes Ade Ary Syam Indradi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Perwira tinggi (Pati) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) asal Sukabumi, Jawa Barat, Ade Ary Syam Indradi resmi mendapatkan kenaikan pangkat menyandang bintang satu.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Polri kembali melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Salah satunya, Kombes Ade Ary Syam Indradi yang dipromosikan menjadi Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) di Divisi Humas Polri. Baca selengkapnya: Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu

Penunjukan Ade Ary Syam Indradi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025. Ade Ary yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengisi jabatan sebagai Karomulmed Divisi Humas Polri. Baca selengkapnya: Profil dan karier moncer Kabid Humas Polda Metro Jaya asal Sukabumi, Kombes Ade Ary Syam Indradi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan promosi tersebut, Ade Ary segera menyandang pangkat baru sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen). Ade Ary menggantikan Brigjen Gatot Repli Handoko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri.

Sebagai perwira tinggi Polri dengan bintang satu di pundak, otomatis Ade Ary Syam Indradi juga mendapatkan kenaikan gaji.

Baca Juga :  Kapan terakhir Gede Pangrango meletus? Sudah 50 kali, abu vulkanik hingga Sukabumi dan Jakarta

Baca Juga: Ketika Kombes Ade Ary Syam Indradi dibuat jengkel, pria asal Sukabumi ini akhirnya nasihati jenderal

Lantas, berapa gaji Pati yang memiliki motto ‘Be A Good Cop’ ini sekarang?

Meskipun menjadi anggota Polri masih jadi impian banyak pemuda-pemudi Indonesia. Menjadi anggota Polri memiliki pendapatan terjamin dari gaji tetap, serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Bagi sebagian masyarakat, berseragam anggota polisi juga akan menjadi kebanggaan tersendiri. Karenanya, meskipun seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi terbilang ketat, tapi selalu diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rekomendasi Redaksi:

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi). Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Baca Juga :  5 tahun terakhir penduduk miskin Kabupaten Sukabumi hanya turun 0.22%

Lalu, berapa gaji pokok anggota polisi di luar tunjangan? Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan).

Rekomendasi Redaksi:

Menurut catatan sukabumiheadline.com sebelumnya, sebelum menyandang pangkat Brigjen, Ade Ary menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, dengan pangkat Kombes, selama 1 tahun 7 bulan.

Saat berpangkat kombes, Ade Ary yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 tersebut menerima gaji sebesar Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

Cek gaji polisi dari pangkat terendah hingga jenderal. Baca selengkapnya: Ini Lho Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal

Kini, setelah menyandang pangkat jenderal bintang satu, pria kelahiran Sukabumi, 10 September 1976, itu menerima gaji Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Rekomendasi Redaksi:

Untuk informasi, gaji Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800, dan Jenderal Polisi Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Berita Terkait

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir
Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Rabu, 19 November 2025 - 09:17 WIB

Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru