Nasib Polisi Paksa Sopir Travel Bayar Rp600 Ribu di Tol Ciawi-Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video EF dengan sopir travel. l Istimewa

Tangkapan layar video EF dengan sopir travel. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l EF, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cijeruk, Polres Bogor meminta uang tilang sambil membentak sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi. Aksinya direkam warga dan viral di media sosial.

Dalam video diunggah akun @myname itu terdengar percakapan antara EF dengan sopir travel. EF bahkan sempat mengancam perekam dengan UU ITE. EF juga terlihat terlibat perdebatan dengan sopir travel terkait besaran uang tilang.

Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya,” pinta oknum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini mobil orang,” jawab pengendara mobil.

Mengetahui dirinya divideokan, petugas itu tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekamnya.

Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphone-mu,” bentak EF sambil mencoba merampas ponsel perekam.

Disebutkan, sopir kemudian memberi Rp500 ribu dari iuran seluruh penumpang travel. Setelah diberikan, EF pun langsung meninggalkan sopir travel.

Baca Juga :  Kepak Sayap Garuda di Talaga Sukabumi

Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus.”

Baca Juga :  Duh, Dua Bocah Nyaris Tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi

Video tersebut kemudian viral,  di berbagai platform media sosial.

Pernyataan Kapolres Bogor 

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa EF langsung dipanggil untuk diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Menurutnya, EF menilang sopir travel yang melanggar lalu lintas di pintu keluar tol tersebut pada Senin (26/9/2022).

Namun, saat ditilang, sopir itu justru menawarkan uang damai. EF sempat menolak. Kemudian dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan menerima uang damai tersebut.

Atas kejadian ini, Iman meminta masyarakat untuk tidak berhenti melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran. Iman meminta maaf atas kasus yang melibatkan anggotanya itu.

“Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Berita Terkait

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB